Tingkat hunian atau okupansi hotel, resor dan resto di Salatiga mengalami penurunan antara 10-20 persen sejak pemberlakuan PPKM Terbatas.
- Manulife Tawarkan Perlindungan Asuransi Seumur Hidup
- Panen Raya Jagung dan Peluncuran BKK Si Manis Mart di Grobogan Untuk Swasembada Pangan
- Pasar Pagi Kebumen Akan Direvitalisasi
Baca Juga
Meski demikian, PHRI Salatiga berharap adanya kebijakan PPKM Mikro/ Terbatas ini tidak mematikan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha bergerak disektor penginapan serta rumah makan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PHRI Emmawaty kepada wartawan, Kamis (24/6).
Emmawaty yang juga menjabat GM Grand Wahid Hotel Salatiga mengungkapkan, dengan kondisi peningkatan kasus positif Covid-19 baik di Salatiga dan Jawa Tengah pada umumnya, disusul pemberlakuan kembali PPKM Mikro/Terbatas seperti saat ini sangat berdampak luar biasa kepada pelaku usaha hotel dan restorant.
"Dengan pemberlakuan kembali PPKM Mikro memang berpengaruh ke okupansi hotel dan kunjungan resto sekirar 10-20%," kata Emma.
Kondisi yang hampir dirasakan sama oleh seluruh wilayah di Jateng, dimana saat pergerakan manusia sangat dibatasi, turut berdampak di sektor perhotelan dan pariwisata.
Namun, lanjut dia, dengan adanya PPKM ini sebenarnya bukan 'lockdown'. Justru fungsinya untuk pembatasan pengunjung mengurangi kerumunan tetapi tidak untuk mematikan ekonomi.
"Sepanjang kita bisa mematuhi sesuai Protkes Covid-19, memang kondisi ini berdampak kepada kami pelaku usaha hotel dan restorant dengan PPKM terjadi penurunan/pembatalan pengunjung maupun tamu," terangnya.
- LP2K: Penentuan Harga BBM Nonsubsidi Seharusnya Sesuai Fluktuasi Minyak Dunia
- Edukasi Masif OJK Lewat Simolek Edutainment
- Perkuat Armada, Batik Air Datangkan Pesawat Baru Airbus A320