Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik empat kepala desa antar waktu. Keempatnya menggantikan kades yang tidak bisa melanjutkan tugasnya.
- Retreat, Sinergi Pemerintah dan Desa Demi Purbalingga B-A-R-U
- Tingkatkan Pengelolaan Aset Desa, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan SIPADES 3.0
- Soal Batalnya SEC, Disbudpar Kota Semarang Tegaskan Hanya Keluarkan Rekomendasi
Baca Juga
Tiga kepala desa (Kades) mengundurkan diri karena menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Batang. Satu kepala desa meninggal.
"Hari ini melantik kepala desa antar waktu di 3 Kecamatan. Untuk 4 Kepala Desa selamat menjalankan tugas," kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Rabu (15/11).
Rinciannya adalah Azizin selaku kepala Desa Pasekaran, Sri Astutiningsih selaku Kepala Desa Jolosekti. Kemudian Ibnu Kamil Muhammad Rum selaku Kepala Desa Limpung dan Tu'adi selalu Kepala Desa Kepuh.
Lani berharap kades yang baru saja dilantik mudah-mudahan bisa amanah dengan jabatan yang diberikan.
"Bagi kepala desa yang terpilih hari ini diharapkan langsung bertugas melayani masyarakat di desanya masing-masing," jelasnya.
Ia menyebut tugas kepala desa antar waktu ini bisa memberikan kepercayaan dan amanah. Pesannya jangan melanggar peraturan yang sudah ada.
"Dan jika masih bingung regulasinya bisa bertanya kepada dinas terkait. Lalu memasuki tahun politik jagalah netralitas di daerahnya," jelasnya.
Kepala Dispermades Batang, Rusmanto menambahkan para kades Antar waktu akan bertugas hingga 2025 atau sisa masa jabatan. Diakuinya, ada kades antar waktu yang merupakan istri kades sebelumnya.
"Ada istri kades yang sebelumnya mencalonkan diri dan terpilih," tuturnya.
- Jelang Arus Mudik, Bupati Tegal Minta Forkopimda Tingkatkan Kewaspadaan
- Pemkab-DPRD Purbalingga Tetapkan Raperda APBD 2022
- Pemkot Semarang Programkan Makan Bergizi Gratis, Sementara Ini Di 8 Sekolah