9 Orang PGOT Terjaring Razia Gabungan di Grobogan

PGOT yang terjaring dibawa ke Shelter Dinsos Grobogan
PGOT yang terjaring dibawa ke Shelter Dinsos Grobogan

Sebanyak 9 orang berhasil diamankan petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinsos, DP3AKB dan RSUD Soedjati Grobogan dalam operasi penjaringan PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar) di wilayah Kabupaten Grobogan, Rabu (15/11).


Para PGOT yang dijaring itu terdiri atas delapan orang pengemis dan seorang pengidap gangguan kejiwaan. Razia yang dilakukan petugas gabungan itu, bertujuan untuk memacu lajunya Grobogan lebih baik serta mengurangi maraknya PGOT.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Abas menjelaskan, PGOT yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian dibawa ke rumah penampungan (shelter) Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.

‘’Para PGOT, kemudian didata dan diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ kata Kasat.

Kasat Binmas Polres Grobogan Polda Jateng menerangkan, razia PGOT itu akan secara rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Menurut AKP Abas, aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan razia PGOT. Hal ini, agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini," terangnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. 

‘’Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya jumlah pengemis yang terus meningkat di Kabupaten Grobogan,’’ pungkas Kasat Binmas.