Polisi Dalami Kasus Temuan Potongan Kerangka Manusia 

Sat Reskrim Polres Kendal terus mendalami kasus penemuan potongan kerangka manusia di sungai Depok dusun Ngumpul kecamatan Boja. 


Hal ini dilakukan berdasarkan hasil autopsi tim forensik Polda Jateng terhadap potongan kerangka manusia dan tatto di dada bertuliskan nama "Alif Budiman". 

"Kasus ini masih kami dalami, kami tindaklanjuti atas dasar hasil autopsi yang telah dilakukan tim forensik Polda Jateng. Hasilnya ada tatto di dada bertuliskan "Alif Budiman"," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono, Rabu (10/8). 

Polisi juga belum bisa menyimpulkan apakah potongan kerangka manusia yang ditemukan merupakan korban pembunuhan atau bukan. Mengingat barang bukti yang ada di lokasi kejadian sangatlah minim.

"Kami belum bisa menyimpulkan meninggalnya korban. Apakah kerangka manusia yang ditemukan itu adalah korban pembunuhan atau bukan. Sementara barang bukti yang ada dilokasi sangat minim cuma ada celana pendek warna hitam," jelasnya.

Kasat Reskrim berharap adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui identitas korban berdasarkan ciri-ciri korban yakni berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usianya antara 25 sampai 35 tahun dan memiliki tinggi badan sekitar 160 cm- 165 cm. 

"Kami sangat berharap sekali adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui korban sesuai dengan ciri-ciri yang ada yakni berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan umur 25 - 35 tahun. Tinggi badan korban sekitar 160cm-165cm," harapnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga dusun Ngumpul desa Pasigitan kecamatan Boja digegerkan dengan penemuan potongan kerangka manusia disungai Depok dekat dengan Perkebunan Cengkeh PT Zansibar kecamatan Boja.