Polres Sukoharjo melakukan vaksinasi untuk seluruh tahanan yang ada di Mapolres Sukoharjo. Vaksin dosis pertama ini menyasar 72 tahanan, dilaksanakan di ruang observasi tahanan di lingkungan Mapolres Sukoharjo, Sabtu (31/7).
"Program vaksin Polri juga menyasar tahanan, Meskipun berstatus sebagai tahanan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana, namun para tahanan tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi," ungkap Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho.
Wakapolres mengatakan kegiatan ini juga merupakan salah satu kesepakatan aparat penegak hukum dalam criminal justice system/sistem peradilan pidana, setiap warga negara yang masuk ke dalam nya juga berhak atas vaksinasi.
Meskipun belum ada kasus tahanan Polres Sukoharjo yang terpapar covid-19, namun ini merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya untuk percepatan membentuk kekebalan kelompok (herd community).
"Sebagaimana kita pahami bahwa tahanan akan berkumpul dengan tahanan lain dalam suatu tempat, sehingga akan rentan dengan penyebaran virus covid-19, sehingga vaksinasi ini akan meningkatkan kekebalannya terhadap covid-19," tegas Kompol Teguh.
Dalam pelaksanaannya, dari 72 tahanan Mapolres Sukoharjo yang didaftarkan, hanya ada 66 orang tahanan yang tervaksin, 6 orang tahanan lain tidak bisa diberikan vaksin dikarenakan mengalami kendala kesehatan, yakni memiliki sakit hipertensi, demam, maag kronis, penyitas, dan komplikasi lain.