PPKM Mikro Diperketat, Hotel dan Resort Alami Penurunan Kegiatan Hingga 80 Persen

Buntut dari penerapan PPKM Mikro yang diperketat, berdampak kepada hotel dan resort di Salatiga.


Salah satunya d'Emmrick Hotel Salatiga. Marketing Manager D'Emmrick Hotel Salatiga Martinus Budi kepada wartawan mengatakan, adanya pengetatan PPKM Mikro pihaknya mengalami penurunan kegiatan hajatan hingga 80 persen.

"Periode Juni banyak yang kita pending. Penurunan sampai 80-an persen," kata Martinus Budi, Rabu (23/6).

Tercatat, terdapat empat ecara wedding yang dipending di bulan selanjutnya. Setelah Pemkot Salatiga mengeluarkan kebijakan melarang adanya kegiatan hajatan, rapat-rapat serta pertemuan dalam bentuk apapun di hotel dan resort di Salatiga.

Diakui Martinus, penundaan tersebut juga disebabkan banyak tamu yang takut dengan kondisi penyebaran Covid-19.

"Kami juga mengikuti anjuran dari Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara ini pendapatan hotel kami hanya dari online dan individual," tandasnya.

Martinus tak menampik, kondisi yang ada sekarang sangat memberatkan meski untuk sekedar menutup operasional.

Dibawah yayasan PT. Rumekso Mekaring Sabda itu, d'Emmrrick mengelola dua hotel, yakni d'Emmerick Budget Hotel di Jalan Raden Patah Salatiga dan d'Emmerick Hotel Salatiga, yang berada di kaki Gunung Merbabu.