Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh pemerintah harus ikut melibatkan ahli-ahli kesehatan.
- Airlangga: Tersisa 6 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4
- Pejabat Salatiga Ingatkan Berikan Imunisasi Tepat Waktu dan Penanganan Stunting
- Kota Semarang Siap Gelar Summit Kota Sehat 2022 Secara Hybrid
Baca Juga
Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh pemerintah harus ikut melibatkan ahli-ahli kesehatan.
Direktur Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra meminta hal tersebut bisa dilakukan pemerintah, agar PPKM bisa berjalan efektif menangani pandemi Covid-19.
"Jadi epidemiolog adalah salah satu tugas dan fungsi dari ahli kesehatan masyarakat. Dan memang harus ada pendampingan oleh mereka, tidak hanya sekedar menugaskan lurah, kepala desa, RT/RW," ujar Hermawan, Sabtu (6/2), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Dalam penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di tingkat terbawah, menurut Hermawan, satu hal yang terpenting justru dengan melibatkan epidemiolog atau ahli kesehatan yang memiliki peran pengawasan, pencegahan dan edukasi.
"Orang terpenting di dalam upaya berbasis lingkungan mikro ini adalah ahli kesehatan masyarakat, untuk pendampingan bagaimana promosi kesehatan, bagaimana pemantauan kesehatan lingkungan, bagaimana survailance dilakukan," jelas Hermawan.
"Dan bagaimana penggerakan koordinasi antara lintas sektor kesehatan untuk menyambungkan dengan berbagai fasilitas dan tenaga kesehatan di lapangan. Itu yang penting," sambungnya.
Oleh karena itu, Hermawan meminta pemerintah untuk betul-betul mengajak epidemiolog untuk turun ke lapangan, khususnya di lingkup terkecil lingunan masyarakat seperti di tingkat kelurahan hingga RT/RW.
"Harus ada ahli kesehatan masyarakat. Wajib ada itu. Bahkan mendampingi untuk perencanaan dan evaluasi program," tambahnya.
Pemerintah masih mewacanakan penggunaan PPKM Mikro sebagai strategi penanganan Covid-19, yang nantinya bisa diberlakukan hingga RT/RW.
Dalam implementasinya nanti, pemerintah bakal melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan dan melakukan pelacakan (tracing) kasus Covid-19. [sth]
- Tenaga Kesehatan RSUP Dr Kariadi Semarang Keluhkan THR Dipotong Terkena Efisiensi
- Puskesmas Dan Akses Internet, Apa Positif Negatifnya?
- Pastikan Hewan Kurban Aman, Menteri Pertanian Apel Siaga Vaksin PMK Fokus Zona Merah Jateng