Batang Masuk UHC Prioritas, Warga Berobat Cukup Gunakan KTP

Diskominfo Kab Batang
Diskominfo Kab Batang

BPJS Kesehatan Batang bersama DPR RI Komisi IX menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Gedung Multiguna KBIHU Aisyiyah Batang, Kabupaten Batang, Minggu (4/5).

Dalam jaminan JKN-KIS Kabupaten Batang sudah masuk ke dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekalongan Sri Mugirahayu mengatakan, bahwa program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya.

“Kabar gembira kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batang, status UHC prioritas karena kepesertaan masyarakat diangka 99,28 persen yang terjamin kesehatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, UHC prioritas dapat digunakan memang apabila ada seseorang sedang sakit yang memang harus langsung mendapatkan pertolongan darurat.

“Hal ini terjadi karena komitmen Pemkab Batang yang telah MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga 2025 nanti,” ungkapnya.

Dukungan yang luar biasa dari Pemkab Batang bentuk kepedulian layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Batang.

“Jadi ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit sudah tidak mikir lagi apakah saya bisa berobat atau tidak. Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan, baik di puskesmas ataupun di rumah sakit daerah dengan menunjukkan NIK atau KTP saja akan terlayani kesehatannya,” terangnya.

Selain itu, Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat yang sempat membanjiri media sosial terkait teknis pelaksanaan UHC Prioritas. Salah satunya soal peserta BPJS mandiri yang memiliki tunggakan.

“Semoga dengan UHC prioritas di Kabupaten Batang akan menjadikan pemerataan layanan kesehatan dan tidak ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS,” pungkasnya.