Dari data isikhnas penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda di Grobogan Jawa Tengah per 1 November hingga 6 Januari 2025 tercatat 855 kasus PMK. Dari ratusan sapi yang terpapar PMK, 14 sapi dilaporkan alami kematian.
- PMK Di Wonogiri: Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang
- Ketua DPRD: Tetap Semangat Budidaya, PMK Jadi Tantangan Peternak
- Bhabinkamtibmas Edukasi Upaya Pencegahan dan Antisipasi PMK
Baca Juga
Dari data tersebut kasus paparan PMK tertinggi terjadi di Kecamatan Toroh dengan 191 kasus, menyusul Kecamatan Geyer dengan 161 kasus dan Kecamatan Gabus sebanyak 130 kasus.
Sementara tiga kecamatan paling minim terpapar PMK antara lain, Kecamatan Brati dengan empat kasus, Godong dua kasus, dan Tanggungharjo dengan satu kasus PMK.
Dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan ada dua kecamatan yang dinyatakan bebas dari kasus PMK, yakni Kecamatan Klambu dan Tegowanu.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan Amin Nur Hatta mengatakan, kasus kematian yang terjadi 12 mati murni karena terpapar sedangkan dua lainnya dipotong.
"Angka tersebut sesuai dengan laporan yang masuk ke kami, bisa jadi di lapangan lebih dari itu. Karena dimungkinkan ada yang memanfaatkan untuk mendapat keuntungan," terangnya, Selasa (7/1) sore.
Guna meredam paparan PMK, pihak dinas berinisiatif memberikan vaksin ke sejumlah daerah yang ditargetkan. Terutama daerah yang disinyalir beresiko tinggi.
"Kita sudah sediakan vaksin di sembilan Puskeswan di Grobogan, terutama daerah beresiko tinggi," ujar Amin.
Sementara itu, Kabid Kesmavet Dinas Peternakan Grobogan, drh Andreas Iwan Suseno menjelaskan, selain PMK, Dinas Peternakan juga mendeteksi adanya Septicaemia Epizootica (SE)/Haemorraghic Septecaemia (HS).
"SE/HS merupakan penyakit menular yang menyerang sapi dan kerbau, dan juga dikenal sebagai penyakit ngorok. Penyakitnya bersifat akut dengan angka kematian tinggi," ujarnya.
Ia mengimbau para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang ternak.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif