Semarang - Berdasarkan informasi Hotel Aruss Semarang telah disita Bareskrim Mabes Polri atas kasus hukum judi online. Namun, hal itu ternyata tak mempengaruhi operasional pelayanan.
- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Anggota Polres Pati Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut
Baca Juga
Manajemen hotel tetap beroperasi penuh dan masih menerima kunjungan tamu-tamu.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah. Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya tidak tahu tentang kasus hukum ini. Tetapi, sekedar menerima informasi penyitaan yang dilakukan langsung Markas Besar (Mabes) Polri.
"Kita nggak menangani dan (tidak-red) terlibat dalam proses hukum. Hanya sekedar tahu saja, ada proses penyitaan dilakukan Bareskrim Polri di Jakarta," ucap Artanto.
Meski begitu, Artanto menegaskan, pihaknya siap bila menerima limpahan kasus dari Mabes Polri. Akan tetapi, sampai sekarang, belum ada informasi diperoleh Polda Jawa Tengah akan lakukan penanganan kasus tersebut.
Namun, tentang kelanjutan kasus, Kombes Artanto mengatakan, bisa saja kasus akan dilanjutkan Mabes Polri tanpa melibatkan jajaran di bawahnya.
"Belum tahu detailnya. Tetapi bisa saja ditangani sendiri dari Mabes Polri sendiri tanpa keterlibatan daerah," terang Kombes Artanto.
Liputan sebelumnya dapat dibaca dalam tautan ini:
Hotel Aruss Semarang Dikabarkan Disita Bareskrim Polri, Tetap Beroperasi Normal
- Bank Jateng Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dan Pekerja Informal
- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Bupati Etik Adakan Pengajian Baitul Hikmah Dan Laporkan Penyaluran Zakat BAZNAS Sukoharjo