Semarang - Berdasarkan informasi Hotel Aruss Semarang telah disita Bareskrim Mabes Polri atas kasus hukum judi online. Namun, hal itu ternyata tak mempengaruhi operasional pelayanan.
- Harvei Moeis Menerima Hukuman Lebih Berat Pada Tingkat Pengadilan Tinggi
- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi: Stop Tawuran!
- Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Begal Sadis Yang Terekam CCTV
Baca Juga
Manajemen hotel tetap beroperasi penuh dan masih menerima kunjungan tamu-tamu.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah. Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya tidak tahu tentang kasus hukum ini. Tetapi, sekedar menerima informasi penyitaan yang dilakukan langsung Markas Besar (Mabes) Polri.
"Kita nggak menangani dan (tidak-red) terlibat dalam proses hukum. Hanya sekedar tahu saja, ada proses penyitaan dilakukan Bareskrim Polri di Jakarta," ucap Artanto.
Meski begitu, Artanto menegaskan, pihaknya siap bila menerima limpahan kasus dari Mabes Polri. Akan tetapi, sampai sekarang, belum ada informasi diperoleh Polda Jawa Tengah akan lakukan penanganan kasus tersebut.
Namun, tentang kelanjutan kasus, Kombes Artanto mengatakan, bisa saja kasus akan dilanjutkan Mabes Polri tanpa melibatkan jajaran di bawahnya.
"Belum tahu detailnya. Tetapi bisa saja ditangani sendiri dari Mabes Polri sendiri tanpa keterlibatan daerah," terang Kombes Artanto.
Liputan sebelumnya dapat dibaca dalam tautan ini:
Hotel Aruss Semarang Dikabarkan Disita Bareskrim Polri, Tetap Beroperasi Normal
- Harvei Moeis Menerima Hukuman Lebih Berat Pada Tingkat Pengadilan Tinggi
- Kapolres AKBP Rosyid Hartanto Bersama FKUB Boyolali Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
- Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto Kawal Pengambilan Sertifikat Tanah Lapangan Desa Sendang