- Anggota Polres Pati Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut
- Terduga Seorang Sekdes Korupsi Dana Hibah, Kejari Rembang Menahan Dua Warga Sarang
Baca Juga
Rembang - Setelah melakukan penyidikan Proyek Embung Glebeg, Kecamatan Sulang, saat ini Tim Polda Jawa Tengah juga melakukan penyelidikan delapan proyek jalan tahun 2022 di Kabupaten Rembang yang terindikasi bermasalah.
Selama beberapa hari pada pekan kemarin, Tim Penyidik Polda Jateng secara khusus datang ke Rembang untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data-data terkait dengan proyek-proyek tersebut.
Delapan proyek terindikasi bermasalah lantaran penyelesaiannya terlambat hingga melewati tahun anggaran. Pada akhirnya proyek tersebut alami putus kontrak.
Data yang diperoleh media ini dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTaRu) Rembang, proyek bermasalah yang menjadi sasaran pemeriksaan awal Polda Jateng pertama adalah Jalan Pasar-Pulo.
Lalu Jalan Selamet Riyadi (Sumberjo-Perempatan Mondoteko), Jalan Banyudono-Pengkol, Jalan Sedan-Lodan, Jalan Sarang-Bonjor, Jalan KS Tubun Rembang Kota dan jalan Pasucen-Kajar, Kecamatan Gunem.
Delapan proyek di atas tidak selesai tepat waktu dan rekanan tidak mampu menyelesaikan meskipun sudah diberikan perpanjangan waktu hingga melewati tahun anggaran.
Proyek-proyek tersebut berada di bawah Bidang Bina Marga dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) adalah Nugroho yang saat ini juga menjabat sebagai Kabid Bina Marga, DPUTaRu Rembang.
Nugroho membenarkan adanya pengecekan langsung oleh Tim Polda Jateng atas 8 pekerjaan jalan. Namun Nugroho memberi keterangan lebih banyak kepada RMOLJateng.
Namun kepada media beberapa waktu lalu, Nugroho mengaku dirinya mendampingi langsung tim dari Polda Jateng mengecek ke 8 proyek tersebut.
“Benar, ada Tim Polda Jateng yang istilahnya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan-red) terkait paket pekerjaan kami di tahun 2022 yang tidak selesai. Garis besarnya saya tidak tahu detail, karena baru tahap awal. Mungkin kalau ada kegiatan yang tidak selesai ada klarifikasi apakah memang ada permasalahan di sana. Jadi kemarin ada 8 lokasi, kebetulan tim Polda Jateng di hari pertama menyampaikan kepada kami. Di hari berikutnya cek di 8 lokasi,” terang Nugroho.
Nugroho mengakui, juga ada beberapa dokumen yang diminta dilengkapi oleh tim Polda Jateng terkait dengan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Dokumen itu sudah disiapkannya dan diserahkan kepada Tim Polda Jateng.
“Ada dokumen yang diminta, termasuk kami diminta mencukupi beberapa dokumen terkait paket-paket tersebut. Sudah kami siapkan,” papar Nugtoho.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan proyek di Kabupaten Rembang tahun 2022 saat ini memang tengah menjadi sorotan publik.
Selain delapan proyek yang diperiksa awal Polda Jateng, ada satu proyek yang sudah masuk Tahap Penyidikan. Bahkan Tim Polda sudah menetapkan satu tersangka, yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni GW. Proyek yang masuk Tahap Penyidikan tersebut adalah Embung Glebeg Sulang.
Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan hasilkan tersangka lain lantaran proses penyidikan masih berlangsung.
- Bank Jateng Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dan Pekerja Informal
- Bupati Etik Adakan Pengajian Baitul Hikmah Dan Laporkan Penyaluran Zakat BAZNAS Sukoharjo
- Membludak, Pendaftar Sekolah Rakyat Tingkat SMP Di Pati