Anggota Polres Pati Diduga Terlibat Perampokan Minimarket

Ilustrasi Tindak Pidana Pencurian#
Ilustrasi Tindak Pidana Pencurian#

Pati - RS (30), oknum anggota polisi di Kabupaten Pati diduga terlibat aksi perampokan sebuah minimarket di Pati.

RS yang bertugas di Polsek Cluwak tersebut saat ini telah ditangkap bersama HN (33), seorang karyawan swasta warga Kecamatan Pati. Keduanya diduga terlibat aksi perampokan uang Rp 13 juta di sebuah minimarket di Kota Pati pada Selasa, 27 Februari 2024 lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Hendra Pardede, saat dikonfirmasi RMOLJawaTengah Jumat (02/05) mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus perampokan yang melibatkan anggota polisi itu saat ini tengah dilakukan penelitian.

“Masih dalam proses penelitian berkas perkara,” kata Hendra kepada media ini, Jumat (2/5).

Kapan berkas perkara kasus perampokan minimarket tersebut dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya belum bisa memastikan.

“Jika penelitian berkas selesai, segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri,” ungkap Hendra Pardede.