Pemkab Sukoharjo Percepat Pembentukan 167 Koperasi Desa Merah Putih

 Pemkab Sukoharjo Sosialisasi Percepat Pembentukan 167 Koperasi Desa Merah Putih. Diskopumdag Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Sosialisasi Percepat Pembentukan 167 Koperasi Desa Merah Putih. Diskopumdag Sukoharjo

Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tengah mengintensifkan upaya pembentukan 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Widodo menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.3/0003110 tanggal 17 April 2025.

“Kami telah menyusun timeline untuk memastikan seluruh koperasi desa dapat terbentuk sebelum peluncuran nasional pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” ungkap Sekda Sukoharjo dalam Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (29/04) kemarin.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam kunjungannya ke Sukoharjo pekan lalu menegaskan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Indonesia. Sukoharjo sendiri mendapat target 167 koperasi.

“Setiap koperasi minimal memiliki 3 pengawas dan 5 pengurus, dengan kegiatan utama meliputi kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, dan pergudangan,” tambah Sekda.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dijadwalkan pada 2-16 Mei 2025, dilanjutkan dengan penyusunan kelengkapan dokumen pendirian koperasi pada 3-20 Mei 2025. Dokumen tersebut kemudian akan diserahkan kepada NPAK untuk didaftarkan ke AHU pada 5-30 Mei 2025.

Sebelumnya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam acara Halalbihalal 1446 H/2025 M pada 17 April lalu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih ini.