Hotel Aruss Semarang Dikabarkan Disita Bareskrim Polri, Tetap Beroperasi Normal 

Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Normal Meski Diinformasikan Disita Bareskrim Polri. Dokumentasi
Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Normal Meski Diinformasikan Disita Bareskrim Polri. Dokumentasi

Semarang - Hotel Aruss Semarang yang berada di Jalan Dokter Wahidin, Semarang, baru-baru ini dikabarkan disita Bareskrim Mabes Polri. 


Pantauan pada Selasa (07/01) terlihat hotel tetap beroperasi normal dan tampak banyak pengunjung masuk ke dalam. 

Kasus ditangani Bareskrim Polri ini diduga terkait judi online. Dari informasi yang diperoleh, proses hukum kasus ini terus berjalan di Jakarta. 

Saat ditemui, pihak Hotel Aruss, Lala Nikmah selaku Public Relation, menjelaskan manajemen tetap melakukan operasional normal tidak terpengaruh isu penyegelan. Pihaknya pun mengaku tak begitu paham tentang kasus ini, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kuasa Hukum. 

"Masih beroperasi normal. Tamu-tamu juga banyak yang menginap dan menerima reservasi. Kami belum tahu yang jelas untuk perkara hukum kami menghormati dan kami juga menyiapkan kuasa hukum di Jakarta," kata Lala. 

Isu kasus bagi pihak hotel, kata Lala, akan dihadapi dengan fokus pelayanan seperti biasanya. 

"Nggak terpengaruh. Masih ada reservasi. Sampai Februari, kami dapat juga. Dari pihak lawyer juga meminta kami fokus. Kami fokus tamu-tamu dan mengoptimalkan pelayanan," terang Lala. 

Sampai sekarang ini, pihak hotel menyebut, ada sebagian tamu yang menanyakan perkembangan kasus itu. Namun, pihak manajemen memberikan penjelasan selengkap mungkin sesuai informasi yang diketahui. 

"Yang bertanya ada tapi kan kami sudah menjelaskan itu terpisah. Tidak menggangu operasional apapun dari kami. Sejauh ini belum mengganggu, dan kami juga menunggu arahan dari tim yang di Jakarta. Kita pelayanan biasa aja dan supaya pelayanan berjalan normal," tambah PR Hotel Aruss Semarang itu.

Liputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Buntut Penyidikan Judol, Hotel Arrus Disegel