Duka cita mendalam terlihat dari wajah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat menyampaikan pidatonya yang disiarkan televisi tentang bencana gempa yang melanda negara itu.
- Amerika Serikat Tidak Mendukung Separatis di Papua
- Indonesia Cermati Keputusan Australia Bangun Kapal Selam Nuklir
- YouTuber Korea Utara Jin Hui Yang Sempat Diblokir Muncul Kembali Dalam Dua Video Terbaru
Baca Juga
Ia mengatakan saat ini negaranya tengah menghadapi kedukaan yang luar biasa dan mengharapkan kerja sama berbagai pihak untuk saling bahu membahu mengatasi dampak dari bencana besar ini.
Ia juga mengumumkan, keadaan darurat akan diberlakukan di 10 provinsi selama 3 bulan. "Kami menghadapi salah satu bencana terbesar, tidak hanya dalam sejarah republik kami, tetapi juga dalam geografi kami dan dunia," kata Erdogan, seperti dikutip dari CNN.
“Kami mendeklarasikan 10 provinsi kami di mana gempa bumi terjadi sebagai daerah bencana. Kami telah memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada kami oleh pasal 119 konstitusi untuk memastikan bahwa kegiatan pencarian dan penyelamatan dan selanjutnya dapat dilakukan dengan segera," tambah Erdogan.
Mendeklarasikan keadaan darurat memungkinkan presiden dan kabinet untuk melewati parlemen dalam memberlakukan undang-undang baru dan untuk membatasi atau menangguhkan hak dan kebebasan yang mereka anggap perlu.
Keadaan darurat akan berlangsung selama tiga bulan, yang berarti akan berakhir sesaat sebelum pemilihan presiden dan parlemen dijadwalkan pada 14 Mei.
Sekitar 70 negara telah menawarkan bantuan dalam operasi pencarian dan penyelamatan. Pemerintah Turki berencana membuka hotel di pusat pariwisata Antalya, di sebelah barat, untuk menampung sementara orang-orang yang terkena dampak gempa.
Gempa berkekuatan 7,8 melanda Turki dan sekitarnya pada Senin pagi (6/2), menewaskan ribuan warga di Turki dan Suriah.
- Menteri Luar Negeri RI Retno Lobi Arab Saudi Soal Umrah
- Rihanna Didapuk Sebagai Pahlawan Nasional oleh Negara Barbados
- AS Sumbangkan 25 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Lewat COVAX