Progress Proyek Islamic Center Batang Minus 6 Persen

Proyek pembangunan Islamic Center Batang (ICB) Tahap II mengalami keterlambatan hingga minus enam persen. Padahal batas akhir pekerjaan 27 Desember 2022 atau tinggal empat hari. Progress saat ini mencapai 83,6 persen dari target sekitar 90 persen. 


"Sisanya yang 16 persen akan diselesaikan sampai tanggal 27 (Desember 2022), sesuai dengan SPK (Surat Perjanjian Kerja)," kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat tinjauan, Jumat (23/12). 

Ia tetap optimis akan selesai karena penyedia jasa berjanji menambah 50 pekerja. Lalu, pekerjaan akan dilembur hingga malam. 

Lani menyatakan jika penyedia jasa terlambat, makq harus menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Yakni, harus menjalani perpanjangan disertai denda senilai 1 persen dari nilai kontrak per hari. 

Adapun pembangunan tahap II dengan nilai kontrak mencapai  Rp 12 Milyar. Pembangunan tahap II meliputi bangunan utama (kelengkapan fasilitas), masjid, aula,penginapan atau asrama dan lainnya.  

"Untuk tahap III belum dianggarkan tahun depan. Tapi sudah bisa operasional meski baru sampai tahap II," katanya. 

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (Tabaling), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Danang Purwanto mengakui ada keterlambatan. Alasannya, penyedia jasa sempat terhambat pada kedatangan material. 

Ia menyatakan bahwa seluruh material sudah datang. Hal--hal yang perlu penyelesaian antara lain pemasangan lantai keramik bangunan penginapan. 

"Kalau bangunan sudah jadi, namun lantai selasar belum terpasang," jelasnya.