Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana angkat bicara terkait polemik pembayaran material proyek penanganan banjir dan rob Kota Pekalongan senilai Rp2,8 Miliar.
- Konser Dewa 19 Meriah, Bupati Juliyatmono Naik Panggung Duet Lagu Separuh Nafas
- 3.600 Ketua RT di Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Polda Jateng Himbau Para Pemudik Manfaatkan Rest Area
Baca Juga
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II BBWS Pamali Juwana, Dani Prasetyo menegaskan, pelaksana proyek PT Brantas Abipraya harus membayar segala tunggakan.
"Lha itu memang dari Brantas Abipraya Maju-KSO punya kewajiban untuk menyelesaikan dengan pihak ketiga," kata PPKom proyek tersebut saat dihubungi, Selasa (8/8).
Ia menyatakan, PT Brantas Abipraya Maju-KSO untuk segera menyelesaikan tagihan belum terbayarkan sebab pelunasan itu kewajiban PT Brantas.
Yoyok, sapaan akrabnya, mengetahui tentang permasalahan antara PT Brantas Abipraya dan PT Safira Mandiri Utama.
Material Itu untuk kegiatan pekerjaan Tangggul Pengendalian Rob Degayu Pantai Slamaran Kota Pekalongan.
"Jadi memang ada proses tagihan yang belum direalisasi ke pihak Brantas Abipraya Maju-KSO. Kita masih menunggu tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Artinya memang saat ini kami sedang menunggu proses tambahan anggaran APBN untuk bisa merealisasikan kekurangan progres yang belum terbayar hingga saat ini," tuturnya.
Terkait urusan dengan Imam, pihaknya sudah meminta PT Brantas Abipraya Maju dan KSO untuk menyelesaikan tagihan itu dulu.
"Sembari menunggu alokasi tambahan anggaran untuk kekurangan progres yang belum terbayarkan. Kalau pelunasan seharusnya kewajiban Brantas untuk melunasi. Karena ikatannya kerja pihak Pak Imam dengan PT Brantas," ucapnya.
Ia menyatakan, posisinya kontrak dengan Brantas. Pihaknya menjamin jika ada tambahan, akan segera direalisasikan.
"Kalau dibayar itu pasti, cuman untuk kaitan dengan pihak lain atau sub atau vendor atau pihak lain yang punya kewajiban yang harus diselesaikan yaitu kewajiban PT Brantas," tuturnya.
Yoyok mengakui belum mendapat informasi yang menjadi tanggungan Brantas Abipraya-KSO. Pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan PT Brantas Abipraya pada Senin (7/8).
"Kami kemarin Senin (8/8) sudah panggil PT Brantas Abipraya untuk menyelesaikan tanggungan-tanggungan pada pihak ke tiga. Saya minta realisasi minggu ini dan terus kami pantau dan terus kami lakukan monitoring," jelasnya.
- Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Magelang Tertunda, Ada yang 'Hilang'
- Kebakaran Di Pagerejo Wonosobo, Mobil dan Motor Ikut Hangus
- Kapolres Demak Berikan Santunan dan Takjil di Panti Asuhan