Proyek PLTSa Jatibarang Akan Dilelang Akhir Tahun

Pemerintah Kota Semarang sedang terus melengkapi konsep perencanaan proyek Pembangkit LIstrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang.


Ditargetkan, sekitar akhir tahun yakni bulan November proyek tersebut sudah bisa masuk lelang. Untuk sistem pembiayaan akan menggunakan sistem pembiayaan kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sapto Adi Sugihartono mengatakan, saat ini progresnya sedang masuk dalam tahap financial business case (FBC). Sedangkan untuk sistem kerja PLTSa ini nantinya akan menggunakan teknologi pembakaran.

"Yang sudah ada sebelumnya sistem adalah menangkap gas metan dari sampah untuk menggerakkan generator dan menghasilkan listrik. Kalau yang saat ini sistemnya beda," Jelas Sapto, Senin (5/7).

Teknologi pembakaran ini tergolong teknologi baru. Bahkan menurut Sapto nanti sampah yang diproses untuk menghasilkan listrik akan lebih cepat dan tidak ada sisa sampah usai pembakaran.

"Nantinya, kapasitas PLTSa ini bisa menghasilkan listrik lebih besar dibandingkan yang sudah ada, dan bisa mengolah 1.000 ton sampah per hari," ungkapnya.

Sapto berharap dari POLTSa ini akan benar-benar tidak meninggalkan sampah sama sekali alias zero sampah. Seperti diketahui dalam sehari Kota Semarang rata-rata menghasilkan sampah sekitar 1.000 ton. Namun usia dilakukan pengolahan, masih ada sekitar 800 ton sehari yang harus masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Saat pada tahapan pemantapan dan peminjaman dokumen, DLH juga mendapat pendampingan dari Kementerian terkait, untuk nantinya ditawarkan ke investor.

"Nah kita tawarkan pointnya ke investor, harapannya bisa mendapatkan partner yang benar-benar proper dan menguntungkan Pemkot," imbuhnya.

Hingga saat ini, sudah ada puluhan investor yang berminat untuk menjalin kerjasama dengan Pemkot Semarang dalam pengelolaan PLTSa. Bahkan beberapa investor dari Eropa sudah banyak yang menyatakan minatnya.

"Saat sounding market kemarin banyak yang berminat. Mekanismenya, nanti tetap siapa yang menjadi partner ditentukan dari proses lelang, dengan skemanya pembiayaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," tandasnya.