Pemerintah didesak untuk mengambil langkah berani dan mengumumkan situasi bahaya Covid-19 seiring lonjakan kasus yang sangat drastis belakangan ini.
- DKK Semarang Prediksi Akhir Oktober dan Desember Ada Kenaikan Kasus Covid-19
- RPH Sudah Terima 150 Permintaan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha
- Pastikan Hewan Kurban Aman, Menteri Pertanian Apel Siaga Vaksin PMK Fokus Zona Merah Jateng
Baca Juga
Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.
Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan Maharani di Jakarta, Senin (21/6).
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak. Serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19, khususnya di daerah berstatus zona merah.
Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, kata dia, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.
"Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya," jelasnya, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," pungkas Puan Maharani.
- Semua Rumah Sakit di Jateng Diminta Siaga, Ganjar: Siapkan Skenario Penanganan Delta
- Pj Wali Kota Salatiga Pastikan Hak Petugas KPPS yang Sakit Saat Bertugas, Terpenuhi
- Dintanpan Rekomendasikan Penutupan Sementara Pasar Hewan Pamotan