Rencana Dewan Pers merevisi tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) merupakan sebuah penghianatan terhadap sejarah lahirnya pers di Tanah Air.
- Pasangan Bakal Calon Jalani 25 Pemeriksaan
- Taj Yasin Apresiasi Peran Nyata TNI dalam Penanganan Covid-19
- Walikota Hendi Bawa Semarang Jadi Kota dengan Pembangunan Terbaik di Indonesia
Baca Juga
Begitu kata Ketua PWI Provinsi Kalimantan Utara Iskandar Zulkarnaen dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (18/4).
PWI Provinsi Kalimantan Utara sangat menyesalkan dan menolak rencana tersebut. Rencana Dewan Pers mengubah tanggal Hari Pers Nasional hanya akan menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers dan hanya akan menciptakan perpecahan antarwartawan dan organisasi kewartawanan," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Menurutnya, sikap Dewan Pers di bawah kepemimpinan Yoseph Adi Prasetyo ini tak lebih dari sekadar memuaskan segelintir pihak yang tak ingin melihat organisasi PWI menjadi bertambah besar.
Setidaknya ada 7 pernyataan sikap yang dikeluarkan PWI Provinsi Kalimantan Utara terkait dengan rencana revisi tanggal HPN.
Pertama, mereka menolak keras perubahan tanggal peringatan HPN, yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari, dengan alasan apapun, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI 5/1985, tanggal 23 Januari 1985.
Kedua, mendesak Dewan Pers untuk menghormati sejarah Hari Pers Nasional dan tidak mengangkangi Keputusan Presiden RI 5/1985 tanggal 23 Januari 1985," sambung Iskandar.
PWI Kaltara juga mendesak Dewan Pers untuk tidak mengutak-atik tanggal peringatan HPN yang selalu diperingati setiap 9 Februari dalam kesempatan apapun.
Kami juga mendukung sikap Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menolak tegas perubahan tanggal peringatan HPN," sambungnya,
Kelima, kami desak Pengurus Pusat PWI untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang di seluruh PWI Provinsi di Indonesia.
Selanjutnya, kami mendesak Pengurus Pusat PWI membuat Mosi Tidak Percaya kepada Dewan Pers, khususnya terhadap eksistensi Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo.
Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers, dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional," tutupnya.
- Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol, Bawaslu Salatiga Lakukan Pengawas Melekat
- PSI Tunjuk Gusti Bhre dan Astrid Widayani untuk Pilkada Solo
- Pj Bupati Bersama Sekda Dan OPD Bersilaturahmi Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih