Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol, Bawaslu Salatiga Lakukan Pengawas Melekat

Bawaslu Kota Salatiga saat melakukan pengawasan secara melekat di KPU Kota Salatiga, Senin (22/8).
Bawaslu Kota Salatiga saat melakukan pengawasan secara melekat di KPU Kota Salatiga, Senin (22/8).

Meskipun pendaftaran partai politik dilakukan secara terpusat, namun Bawaslu Kota Salatiga tetap melakukan pengawasan secara melekat di KPU Kota Salatiga, Senin (22/8).


Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito kepada wartawan mengatakan, tahapan pendaftaran partai politik telah dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 1-14 Agustus 2022.

"Hingga hari terakhir yaitu Minggu, 14 Agustus 2022. Dari proses pendaftaran tersebut akhirnya KPU RI menyatakan bahwa terdapat 24 partai politik yang berkasnya lengkap dan diterima sebagai calon Peserta Pemilu," ujar Agung Ari Mursito.

Dan tepat hari ini, Senin (22/8) sekitar pukul 14.00 WIB, Bawaslu Kota Salatiga telah menyerahkan hasil pengawasan kepada KPU Kota Salatiga.

Berdasarkan hasil pengawasan melalui aplikasi Sipol KPU, Bawaslu Kota Salatiga menemukan hal-hal yang patut menjadi catatan bagi parpol peserta Pemilu.

Diantaranya, terdapat 29 partai politik yang ada di Kota Salatiga termasuk 5 (lima) partai politik yang secara nasional berstatus "berkas dikembalikan" oleh KPU RI.

"Masing-masing Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan, dan Partai Pelita," ujar Agung.

Sedangkan 16 partai politik berkas pendaftarannya dikembalikan dan tiga partai politik tidak melakukan pendaftaran.

Agung mengungkapkan, proses selanjutnya yaitu verifikasi administrasi, dimana KPU Kota Salatiga menjadwalkan kegiatan verifikasi administrasi ini mulai tanggal 16-29 Agustus 2022.

Pada proses ini Bawaslu Kota Salatiga melakukan pengawasan melalui aplikasi Sipol KPU yang diakses sejak tanggal 10 Agustus 2022 dan pengawasan secara melekat di Kantor KPU Kota Salatiga.

"Perlu diketahui bahwa Bawaslu Kota Salatiga memperoleh akses Sipol KPU dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.