Bawaslu Salatiga Ajukan Anggaran Pilkada Rp 5,5 Miliar, Naik 300 Persen

Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dengan narasumber Dosen FH UKSW/ Tim Pemeriksa Faerah Jateng - DKPP Dr. Jeferson Kameo, SH., LLM.
Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dengan narasumber Dosen FH UKSW/ Tim Pemeriksa Faerah Jateng - DKPP Dr. Jeferson Kameo, SH., LLM.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga telah mengajukan permohonan anggaran untuk rangkaian pemilihan 2024 sebesar Rp 5,5 miliar, atau mengalami kenaikan kurang lebih 300 persen dari momen yang sama lima tahun silam.


"Pengajuan kami lakukan pada bulan Februari 2022 sebesar Rp 5,5 milyar setelah ada review dari Bawaslu RI dan Jateng," kata Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito, Kamis (7/7).

Agung menjelaskan, Bawaslu Kota Salatiga sebebarnya telah mengajukan permohonan anggaran pemilihan umum 2024 pada tanggal 31 agustus 2021.

"Saat itu, tahun 2021 sekitar bulan Spe masa pemerintahan Wali Kota Yuliyanto kami telah mengajukan Rp 7.492.021.000," terangnya.

Kemudian, pada tanggal 10 januari 2022 melalui Kesbangpol Bawaslu Kota Salatiga kembali mengajukan anggaran setelah ada review dari Bawaslu RI dan Jateng Rp 5.473.029.000.

Agung tak menampik, terdapat kenaikan jumlah anggaran yang diajukan jika dibandingkan lima tahun silam pada momen yang sama.

"Kebainak tentu ada, salah satu penyebabnya perubahan inflasi serta perubahan SBM dari pusat pada

Pilkada 2017 ajuan 2,1 milyar disetujui 1,8 milyar. Sehingga, naiknya kurang lebih 300 persen," bebernya.

Terkait proses pengajuan anggaran ini, sedikit mengisahkan Agung mengakui jika pihaknya baru diundang dua kali untuk agenda rapat oleh Pemkot Salatiga.

"Yang pertama dipimpin Pak Joko Wahono tapi ada perbedaan persepsi tentang payung hukum yang kami pakai. Yang kedua, lanjut dia, rapat saat dipimpin Pramusinto karena Kesbangpol Kota Salatiga minta dibuatkan SBM Kota. Sedangkan kami menggunakan SBM Nasional/Peraturan Menteri Keuangan sesuai  permendagri 41/2020," terangnya.

Karena berbeda persepsi dan payung hukum tersebut, pengajuan anggaran oleh Bawaslu Kota Salatiga 'mentah lagi'.

"Sehingga, untuk pembahasan yang detail belum pernah dilakukan," imbuhnya.