Bawaslu Salatiga Temukan 2.158 Nama Diduga Ganda

Bawaslu Salatiga menemukan dugaan 2.158 nama ganda dalam berkas partai politik calon peserta pemilu 2024.


Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito mengatakan, hasil pengawasan secara melekat terhadap 24 partai politik (parpol) berkas lengkap dan diterima sebagai calon peserta pemilu di KPU Kota Salatiga. 

"Dari jumlah keanggotaan 29 partai politik di Kota Salatiga dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU adalah 8.033 orang. Terdapat sebanyak 2.158 nama yang berpotensi ganda antar partai politik," paparnya. 

Bahkan, sebanyak 1.917 nama diantaranya juga berpotensi ganda dalam satu partai politik. 

Terhadap temuan potensi ganda dalam satu partai politik dan ganda antar partai politik agar mencocokkan kembali data dengan KTA dan KTP-el atau KK yang terdapat di Sipol. 

Ia menandaskan, pihaknya telah menyerahkan hasil pengawasan kepada KPU Kota Salatiga. 

Perubahan lain yaitu tidak munculnya informasi Nomor KTP, tempat tanggal lahir, status, dan pekerjaan pada saat melihat tampilan satu per satu nama anggota parpol.

Kondisi ini mengakibatkan sulit untuk melakukan pencocokan dan memastikan kevalidan data tersebut. 

"Terbukti kemudian kami menerima informasi ASN di BPS Kota Salatiga yang tercantum sebagai anggota Partai Ummat," imbuhnya. 

Pada tahapan pendaftaran, lanjut dia, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini Bawaslu Kota Salatiga membuka posko pengaduan masyarakat. 

Posko dimaksudkan bila yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota partai politik namun namanya tercantum sebagai anggota dapat mengadukan ke Bawaslu Kota Salatiga. 

"Kami berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada Bawaslu Kota Salatiga atau bisa langsung memberikan tanggapan pada aplikasi infopemilu milik KPU," imbuhnya.