Rutan Salatiga Diajukan Bersama 134 Satuan Kerja se-Indonesia Guna Wujudkan WBK

Pemaparan jajaran Rutan Salatiga di hadapan Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta Inspektur Wilayah dipimpin Andri Lesmano mengenakan blangkon. RMOL Jateng
Pemaparan jajaran Rutan Salatiga di hadapan Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta Inspektur Wilayah dipimpin Andri Lesmano mengenakan blangkon. RMOL Jateng

Prestasi gemilang kembali ditorehkan Rutan Kelas IIB, Salatiga. Pekan ini, Rutan Salatiga masuk dalam 134 satuan kerja berhasil memastikan lolos tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam pembangunan zona integritas.


Sebelumnya, Rutan Salatiga mengikuti desk evaluasi penilaian dilaksanakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (17/5). 

"Kami pastikan seluruh jajaran Rutan Salatiga berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat dikonfirmasi, Kamis (18/5). 

Ia mengatakan, dengan lolosnya Rutan Salatiga ke tahap penilaian TPI, bersiap mewujudkan WBK dengan pembenahan dan perubahan dilakukan untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat terlebih warga binaan.

Ia mengungkapkan, dengan lolosnya kepenilaian TPI, Rutan Salatiga terus berbenah dengan peningkatan kualitas kinerja serta perubahan dilakukan guna memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat. 

"Terlebih warga binaan, terkait data dukung yang harus dipenuhi dan diperbaiki, jajaran Rutan Salatiga langsung tancap gas dalam pemenuhan data dukung yang dibutuhkan," jelasnya.

Andri tidak lupa menekankan pada jajaran untuk menerapkan 'core value' BerAKHLAK dan PASTI. 

"Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif dan menerapkan  tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif salah satu upaya dalam meningkatkan etos kerja dan perubahan pola pikir untuk membentuk budaya pelayanan yang terbaik," ungkapnya. 

Apalagi, lanjut dia dalam pembangunan zona integritas ini tidak instan, tetapi ada proses yang dilalui pembentukan personal petugas yang berkomitmen dan berintegritas.

"Pembangunan zona integritas ini tidak instan, tetapi ada proses yang dilalui sebagai pembentukan personal petugas yang berkomitmen dan berintegritas," tandasnya.

Dalam penilaian TPI dilakukan monitoring secara langsung Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi yang mengapresiasi perubahan Rutan Salatiga dalam pembangunan zona integritas.

"Termasuk dalam pemenuhan pelayanan berbasis HAM, yang secara langsung menjadi sarana penunjang dalam membangun zona integritas yang dilakukan di Rutan Salatiga," ujar Bambang yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.