Rutan Salatiga Nihil Narkoba Hanya Sita Korek dan Paku

Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga dikejutkan kehadiran petugas menggelar razia seluruh blok hunian dan sekitar lingkungan, Rabu (10/5).


Sejumlah petugas menggeledah seluruh lemari serta kelengkapan dimiliki para napi/ Warga Binaan Rutan (SBP) Salatiga. Petugas juga menyasar benda-benda terlarang hingga barang haram seperti narkoba. 

Alhasil, petugas hanya menemukan korek api dan paku tembok digunakan untuk menggantung pakaian. Barang-barang tersebut langsung disita petugas. 

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano memimpin langsung pelaksanaan razia mengatakan, kegiatan ini wujud komitmen memberantas peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya.

"Wujud komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya, kami lakukan razia bersama jajaran petugas kepolisian dan TNI," ucapnya. 

Andri berujar kegiatan bersama jajaran petugas dan aparat penegak hukum lain sebagai langkah nyata dan antisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan.

"Kegiatan ini sebagai langkah nyata kami bersama jajaran aparat penegak hukum lain menyisir seluruh blok hunian dalam mengantisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan," ujarnya.

Andri mengungkapkan, upaya lain dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya adanya penyuluhan, pendekatan personal hingga dilakakukan tes urin secara rutin.

"Selain razia rutin, kami berikan penyuluhan ataupun sosialisasi dan pendekatan personal hingga tes urin secara rutin seperti malam ini kami pastikan hasilnya Rutan Salatiga nihil dari peredaran narkoba, HP (handphone) dan barang terlarang lainnya," jelasnya.

Andri menerangkan, kegiatan razia ini menjadi langkah penting menyukseskan program Presiden Jokowi 'Perang Melawan Narkoba' serta melakukan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Meliputi tiga kunci pemasyarakatan maju dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dan penerapan 'back to basic'.