Satresnarkoba Polres Boyolali Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan
Humas Polres Boyolali
Humas Polres Boyolali

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang digelar dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Boyolali selama bulan Ramadan Jumat (28/2) malam.

Total ada 82 miras ilegal dari berbagai merk yang berhasil diamankan dari sebuah warung kelontong di Desa Sampetan, Gladagsari.

Ironisnya, sang penjual, DP (24) merupakan seorang pelajar/mahasiswa yang juga merupakan warga setempat. DS pun ikut digelandang ke Mapolres Boyolali guna diproses hukum.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Boyolali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Miras,” ujar AKP Sugihantoro.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan berarti. Sejumlah titik rawan tak luput dari pemantauan petugas.

Mulai dari tempat hiburan malam, penjual minuman beralkohol, dan lokasi yang sering dijadikan tongkrongan para remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Polres Boyolali berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran Miras ilegal serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas lainnya. 

Operasi ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan :

• 7 botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah merk Orang Tua kemasan 620ml.

• 14 botol minuman beralkohol jenis Kawa Kawa kemasan 600ml.

• 2 botol minuman beralkohol jenis Anggur Putih merk Orang Tua kemasan 620ml.

• 24 botol minuman beralkohol jenis Congyang kemasan 330ml.

• 6 botol minuman beralkohol jenis Ciu kemasan 1500ml.

• 29 botol minuman beralkohol jenis Ciu kemasan 600ml.