Semarang Harus Punya RTH Di Setiap Kecamatan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang tahun 2021 akan menambah dan revitalisasi ruang terbuka hijau.


Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang tahun 2021 akan menambah dan revitalisasi ruang terbuka hijau.

"Tahun ini tujuannya memperbanyak RTH, kita berusaha bagaimana RTH di kota semarang ada di beberapa tempat bahkan per kecamatan itu harus ada, dan saat baru beberapa kecamatan saja seperti di banyumanik di Padangsari, Ngaliyan, Mihen tiap kecamatan sudah ada tapi titiknya yang masih banyak yang kita bangun RTH supaya kerumunan tidak jadi satu tapi bisa dibagi di beberapa tempat," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, Kamis (18/2).

Ali mengatakan, untuk tahun ini yang sudah dilakukan lelang adalah Taman Saninten yang berada di Banyumanik. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Taman Saninten senilai Rp1,7 Miliar.

"RTH tahun 2021 yakni taman saninten, kalau rejomulyo nanti akan dilakukan oleh CSR, yang lainnya seperti hutan kota di mijen nanti akan swakelola tidak pakai lelang karena itu peningkatan, jadi sudah ada tamannya," tambahnya.

Sedangkan taman Rejomulyo akan dikelola oleh CSR. Untuk desainnya sudah ada, bahkan tidak hanya taman saja yang akan dibangun tapi juga tempat parkir, tempat olahraga, hingga gedung pertemuan.

Ali juga menyebut, jika setiap tahun Kota Semarang harus ada kegiatan pembuatan RTH, untuk memenuhi persyaratan RTH di sebuah kota.

"Yang di Rejomulyo nanti CSR tapi desainnya sudah ada, tapi ini kan masih masa pandemi, jadi masih ragu-ragu apakah CSR bisa keluar banyak dana atau engga, karena jika dihitung bisa sekitar Rp18-20 miliar, karena nanti disitu tidak hanya taman saja, tapi ada kegiatan yang bisa membantu masyarakat sekitar membantu perubahan perekonomian,†pungkasnya.