PT Semen Gresik bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam komitmen pengelolaan dan pemanfaatan sampah kota Menjadi Bahan Bakar Alternatif proses produksi semen melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bupati Jepara.
- Trip Pertama Rute Semarang-Denpasar di Bandara Ahmad Yani Angkut 91 Penumpang
- ‘’Kalau Tak Ada Dana Jaminan Kematian Itu, Saya Harus Bayar Utang Pakai Apa?’’
- Menghitung Biaya Balik Nama dan Cara Klaim Asuransi Mobil Baru dan Bekas
Baca Juga
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menuturkan, masalah sampah di perkotaan perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah yang tepat guna mengurangi sampah sekaligus selaras dengan komitmen perusahaan dalam operasional yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif RDF.
”Kami merasa senang bisa diundang Pak Bupati untuk bersama-sama siap menjadi off-taker pada project yang luar biasa tentang pengelolaan sampah dengan sistem RDF. Dalam industri semen, energi menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan operasional Perusahaan,” ungkap Muchamad Supriyadi, Selasa (12/9).
Supriyadi menjelaskan, nota kesepahaman ini sejalan dengan fokus Semen Gesik melalui salah satu inisiaif strategis utama yaitu untuk mengoptimalkan upaya transisi energi dari berbasis bahan bakar fosil menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan pemanfaatan sampah yang tepat menjadi bahan bakar pengganti, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kebutuhan bahan bakar utama fosil, yakni batu bara,” jelasnya.
Selain RDF, Semen Gresik saat ini telah melakukan pemanfaatan bahan bakar alternatif dalam bentuk biomassa (sekam padi), solid waste berupa limbah sisa kegiatan industri (limbah kemasan, tas, sepatu, used rags), hingga limbah cair (oli dan grease bekas, glycryn pitch).
Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyambut baik kerjasama dengan Semen Gresik. Ia mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, tercatat potensi sampah yang masuk ke TPA di Kabupaten Jepara rata-rata 150 ton per hari.
”Harapannya, dengan adanya kerjasama ini mampu mengurangi sampah sehingga menjadi kota yang bersih dan layak untuk dihuni. Maka kita genjot sistem pengolaan secara RDF ini agar segera terealisasi dengan baik,” ujar Edy.
- Pertamina Patra Niaga RJBT Raih Penghargaan Platinum dan Gold di Ajang TJSL & CSR Award 2023
- BPR Panasayu Arthalayan Sejahtera Pemalang, Utamakan Kepuasan Nasabah
- Penerbangan Umroh Langsung Solo-Jeddah Kembali Dibuka dari Bandara Adi Soemarmo