Setop Sebarkan Video Kekerasan pada Anak

ilustrasi/ dok
ilustrasi/ dok

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video perundungan pelajar SMP di kota ini melalui media sosial.


"Bagi masyarakat umum ketika mendapat video seperti itu agar tidak di-share kemana-mana supaya tidak ditiru oleh pihak lain yang menonton, langsung dihapus saja," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, Kamis (26/5).

Selain itu, pengawasan terhadap anak-anak seharusnya lebih diketatkan lagi oleh para orang tua. Meski tidak bisa mengawasi selama 24 jam, komunikasi antara orang tua dan anak tetap terjaga dengan baik. Komunikasi inilah yang bisa meminimalisir kejadian-kejadian serupa terulang kembali.

"Jika komunikasi anak dan orang tua lebih baik saya yakin bisa memutuskan hal-hal negatif yang mungkin terjadi pada anak karena anak juga butuh perhatian dari orang tua," ucapnya.

Disinggung terkait dengan sanksi drop out (DO) kepada para pelaku perundungan yang ditekankan oleh Wali Kota Semarang, pihaknya sependapat dengan sanksi yang akan diberikan kepada siswa tersebut. 

Rahmulyo mengatakan, hal semacam ini memang perlu adanya sanksi tegas agar tidka terulang lagi.

"Saya pikir sanksi tegas itu harus dilakukan oleh pemangku kebijakan sehingga tidak ada lagi hal serupa terjadi lagi," ungkapnya.

Selain sanksi drop out, Rahmulyo juga meminta kepada keluarga pelaku untuk bisa menanggung semua biaya pengobatan korban yang banyak memiliki luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

"Itu langkah yang bagus dilakukan pemerintah karena pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dan tidak ingin generasi akan datang lahir dari orang-orang yang tidak menghargai lingkungannya," pungkasnya.