Singapura Ratifikasi RCEP

Singapura resmi meratifikasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Jumat (9/4).


Singapura resmi meratifikasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Jumat (9/4).

Dengan demikian, negeri singa tersebut menjadi negara peserta pertama yang melakukannya, dilansir dari Kantor Berita RMOL.

RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia. yang mempertemukan 10 ekonomi ASEAN serta Australia, China, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan.

"Ratifikasi Singapura yang cepat atas perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional menandakan komitmen kuat Singapura untuk memperkuat hubungan perdagangan dan ekonomi kami dengan mitra kami, untuk kepentingan bisnis dan masyarakat kami," kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Kami berharap agar sesama Negara yang Berpartisipasi dalam RCEP melakukan hal yang sama, untuk mempercepat berlakunya perjanjian tersebut," sambungnya.