Petugas kepolisian Polsek Gabus kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku Budi Harsono (50) warga Desa Tegal Gunung, Blora, sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di Desa Bendoharjo Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan.
- Konsumsi Ganja untuk Nafsu Makan Membuat Warga Pekalongan Dibekuk Polisi
- Indomaret Dibobol Maling, ATM Dirusak
- Hutang Pinjol Melilit, Pria Kendal Gelapkan Uang Penjualan Mobil Mewah
Baca Juga
Ia sempat dihakimi warga saat kepergok melakukan aksi pencurian serta melakukan aksi serupa di rumah milik BP (51) warga Desa Banjardowo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.
Berkat kejelian petugas saat pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di rumah S (64) pria warga Desa Karangrejo Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Gabus Polres Grobogan, AKP Wibowo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2023. Ketika itu, korban pergi ke sawah mencari rumput untuk pakan ternak.
“Saat korban pulang ke rumah, korban mendapati pintu kamar yang tadinya terkunci sudah dalam keadaan terbuka dan pintu gembok dalam keadaan rusak,” jelas AKP Wibowo, Rabu (27/9).
Kemudian, korban mengecek di kamar dan mendapati uang dalam tas hitam miliknya di almari kamar hilang.
Korban berusaha mencari di sekitar rumahnya, namun tidak ketemu. Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Sw (64) istrinya saat itu berada di rumah tetangganya punya hajat.
“Korban menanyakan kepada istrinya, apakah mengetahui atau mengambil uang di dalam almari atau tidak. Tetapi istri korban tidak mengetahui atau melihat uang tersebut,” kata Kapolsek Kradenan.
Selanjutnya, korban bersama istrinya pulang ke rumah untuk melakukan pengecekan bersama-sama dan ternyata uang tersebut telah hilang.
Korban juga sempat menanyakan kejadian tersebut kepada beberapa tetangganya, namun tidak ada mengetahui kejadian itu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp40 Juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gabus.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Polsek Gabus tersebut.
AKP Wibowo mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Gabus agar selalu waspada dan hati-hati terhada pencurian.
“Pastikan pintu rumah sudah dalam keadaan terkunci, dan simpan uang atau barang berharga lainnya ditempat yang paling aman saat akan pergi meninggalkan rumah,” tandasnya.
- Setubuhi Korban Saat Sudah Mabuk