Tahapan Pilkada 2020 Ditunda, PPK, PPS Dan THL KPU Di Non Aktifkan Per 1 April

Imbas penundaan sejumlah tahapan Pilkada  2020, PPK (Panitia Pemilih Kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara) dan Tenaga Harian Lepas (THL) sekretariat KPU Sukoharjo, dinonaktifkan mulai 1 April 2020.


Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan saat ini tidak ada tahapan pilkada yang dijalankan, jadi tidak ada output kinerja KPU dan petugas dibawahnya.

"Karena tidak ada output maka PPK, PPS dan THL sementara dinonaktifkan mulai 1 April, sampai batas yang belum ditentukan. Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan KPU RI," kata Nuril, Selasa (31/3/2020).

Penonaktifan tersebut merupakan konsekuensi dan kebijakan yang ditempuh KPU Sukoharjo. Karena uang insentif mereka diambilkan dari dana hibah yang dipertimbangkan dari output pekerjaan.

Dijelaskan Nuril, sejumlah tahapan pilkada yang ditunda antara lain verifikasi syarat dukungan calon persorangan, pelantikan PPS, Pembentukan petugas PPDP (pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih) dan pelaksanaan PPDP.

"Karena Sukoharjo tidak ada calon independen, maka hanya tiga tahap yang ditunda," imbuhnya.

Petugas yang dinonaktifkan sementara adalah tiga PPS tiap desa dikalikan 167 desa/kelurahan, total 501 PPS, lima PPK tiap kecamatan dikalikan 12, total ada 60 PPK dan delapan THL sekretariat KPU Sukoharjo.

Untuk kebijakan diluar tahapan, KPU Sukoharjo mempertimbangkan status KLB untuk Kabupaten Sukoharjo, juga mengacu pada SE KPU Propinsi Jateng dan KPU RI, yakni diberlakukannya Work From Home (WFH).

"Semua bekerja dirumah, diberlakukan piket setiap hari ada satu komisiner, satu kasubag, satu staf dan satu THL, sampai 7 april, kebijakan ini bisa diperpanjang sesuai situasi dan kondisi," kata Nuril.

Untuk tahapan sosialisasi, Nuril mengaku juga tidak bisa melakukan secara aktif, karena saat ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI, apakag pelaksanaan Pilkada tetap sesuai jadwal atau ditunda atau ada perubahan jadwal.

Kebijakan senada juga disampaikan Bawaslu Sukoharjo, seluruh Panwascam dan pengawas desa/kelurahan juga dinonaktifkan sementara.

"Mulai hari ini panwascam dan pengawas desa/kelurahan juga dinonaktifkan sementara, sambil menunggu keputusan dari Bawaslu RI," kata Bambang Murdiyanto, Ketua Bawaslu Sukoharjo.