Tak Kompak, DPRD Klarifikasi Penolakan Tol Bawen-Yogya

Penolakkan Pansus DPRD Jateng terhadap proyek Jalan Tol Bawen-Jogjakarta pada Perda RTRW yang telah ditetapkan pada 15 Oktober lalu, membuat polemik di internal DPRD sendiri dan terkesan tidak kompak.


Hal ini tertera dalam pernyataan Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi dalam keterangan persnya yang menyatakan bahwa DPRD Jateng tidak menolak proyek Tol Bawen-Jogjakarta tersebut.

Dalam keterangannya Rukma menyatakan, agar tidak terjadi  

kesimpang-siuran informasi tentang Proyek Tol Bawen-Jogja yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017, selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah ia menegaskan tidak menolak proyek tol Bawen-Jogja yang panjangnya sekitar 71 Km.

"DPRD Jawa Tengah, melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW terbaru karena input, masukan yang diterima tidak cukup memadai untuk  pengambilan keputusan, sehingga proyek tersebut belum dicantumkan dalam Perda RTRW yang ditetapkan pada Senin, 15 Oktober 2018," ujar polisiti PDI Perjuangan dalam pers rilisnya, Rabu (17/10/2018).

Rukma juga menegaskan kalau Dewan tidak boleh gegabah menyetujui dan menetapkan peraturan karena Dewan sadar apa yang diputuskan akan  

berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga jika ada keterbatasan masukan yang diperlukan akan dilakukan penundaan penetapan tentang hal tersebut.

"Saya mengajak eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam proyek Tol Bawen-Jogja supaya diperoleh kesamaan persepsi dan visi yang akan menjadi dasar pertimbangan, pengingat dan latar belakang yang lebih kuat dan berdaya, sehingga ditemukan solusi dalam penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kemampuan pembiyaannya. Kajian bersama yang transparan dan akuntabel, akan sangat memudahkan pengambilan keputusan yang tepat dan bermanfaat," ujarnya.

Menurut Rukma, Jawa Tengah masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol agar dicapai tingkat efisiensi logistic yang maksimal untuk produk-produk yang  dihasilkan Jawa Tengah. Dengan begitu, produk Jawa Tengah menjadi efisien dan memiliki daya saing yang lebih tinggi, sehingga jalan mencapai kesejahteraan bersama menjadi lebih terukur.

"Ketersediaan jalan tol juga penting dan bermanfaat bagi pelayanan mobilitas warga. Wilayah Provinsi Jawa Tengah masih membutuhkan  

pembangunan infrastruktur lebih banyak lagi agar tercapai kemajuan seperti yang kita harapkan bersama," tandasnya.

Untuk itu lanjut Rukma, pihaknya mengajak semua pihak melihat permasalahan yang ada dalam konteks yang lebih besar dan cara pandang yang lebih luas, termasuk masalah proyek tol Bawen-Jogja.

"Mengajak semua pihak untuk menunggu proses lebih lanjut dari Raperda RTRW yang tengah dimintakan persetujuan di Kemendagri. Masih ada ruang untuk konsultasi bagi  penyempurnaan Perda tersebut agar selaras dengan peraturan dan ketentuan lain yang ada," tambahnya.

Seperti diketahui, rapat Pansus RTRW DPRD Jateng pada Senin (15/10) menetapkan menolak proyek Jalan Tol Bawen-Jogjakarta karena berbagai masalah dalam tanahnya dan tidak termasuk dalam RTRW Jawa Tengah.

Menanggapi penolakkan Dewan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menghormati putusan Pansus Raperda RTRW DPRD Jateng yang menolak proyek tol Bawen-Yogyakarta.

Dia akan membahas hasil tersebut pada Musrenbang antarprovinsi di Yogyakarta, Rabu (17/10/2018).

Menurut Ganjar, dengan pencoretan proyek yang dilakukan Pansus DPRD Jateng, keberlanjutannya pun terancam. Ganjar secepatnya akan konsultasi dengan pusat, sebagaimana fungsinya untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi.

"Seandainya dengan berbagai pertimbangan dan itu ada alternatif lain nantinya terkait khusus dengan program tol saya tidak keberatan," katanya.