Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye di Sekolah, Bawaslu Batang Bakal Libatkan Polisi

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang memastikan bakal menelusuri lebih lanjut terkait informasi masyarakat perih dugaan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu Calon DPR RI di sebuah sekolah. 


Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengungkapkan, proses penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan saksi dan bukti masih terus dilakukan.

Selain itu, Bawaslu juga melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan terkait permasalahan ini. "Kita akan melakukan penelusuran berdasarkan peraturan yang ada. Nanti ada proses pembahasan juga di Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian. Tapi hari ini kita masih dalam tahap kajian" kata Mahbrur, Senin (12/2).

Namun begitu, Mahbrur belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang modus operandi dari oknum Calon DPR RI yang diduga melanggar kampanye. Saat ini proses investigasi masih berlangsung.

Yang pasti katanya, Bawaslu Batang akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Kita harus mencari bukti-bukti, seperti saksi dan fakta. Makanya hari ini kita masih dalam proses kajian dan penelusuran. Kajian ini bertujuan untuk menambah bukti-bukti yang dibutuhkan," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ada laporan bahwa oknum Calon DPR RI melakukan kampanye saat memberikan sosialisasi empat pilar dan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah.