Tepis Tudingan Masyarakat, TNI dan Polres Kudus Kompak Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

Posko Netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. RMOL Jateng
Posko Netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. RMOL Jateng

Polres Kudus bersama Sub Denpom IV/3-2 Pati mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Langkah ini untuk menyakinkan masyarakat terkait netralitas TNI Polri selama Pemilu 2024. 

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Propam AKP TM Efendi mengatakan, pendirian posko ini sebagai bentuk sinergitas nyata dalam menjaga netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024. 

"Untuk itu kami dirikan posko bersama Polres dan Sub Denpom IV/3-2 Pati," kata AKP TM Efendi   disela sela pendirian posko di Alun alun Kudus, Selasa (30/1).

Sesuai aturan berlaku, kata Efendi, jajaran TNI Polri harus netral dalam pelaksanaan Pemilu. TNI-Polri juga harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses.

"Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, personel Polres Kudus juga dibekali buku saku netralitas Polri. Buku saku itu berisi pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilu 2024," jelas Kasi Propam.

Dalam pelaksanaannya, AKP TM Efendi menambahkan untuk piket posko ada enam personel yakni tiga dari Propam Polres dan tiga dari Sub Denpom IV/3-2 Pati.

Kasi Propam juga berpesan kepada personel gabungan berjaga, agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas.