Mendapat kunjungan kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM memaparkan kondisi Salatiga dengan predikat Kota Tertoleransi di Rumdin, Kamis (10/6).
- Ketua DPRD Salatiga Minta IKA SMANSSA Berkontribusi untuk UMKM
- 509 Personil Gabungan Dikerahkan di Salatiga
- Wali Kota Salatiga : Karang Taruna Tampil Sebagai Mediator dan Fasilitator
Baca Juga
Mendapat kunjungan kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM memaparkan kondisi Salatiga dengan predikat Kota Tertoleransi di Rumdin, Kamis (10/6).
Diterima di Rumah Dinas Wali Kota, Yuliyanto yang didampingi Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala Badan Kesbangpol, Kota Tertoleran tidak hanya dilihat dari kerukunan masyarakatnya saja.
"Sejalan dengan penilaian SETARA Institut, penilaian Kota Tertoleran kepada Salatiga juga meliputi indikator RPJMD, peraturan daerah, kebijakan pemerintah, tindakan pemerintah," papar Yuliyanto.
Selain itu, respon pemerintah, peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan dan komposisi berdasarkan agama.
Wali Kota memaparkan, selama empat tahun berturut-turut Kota Salatiga berada pada peringkat 3 besar Kota Tertoleran, dan di Tahun 2020 berhasil meraih peringkat pertama.
Di Tahun 2020, lanjut dia,penilaian SETARA Institut ditambah menjadi empat variabel yang meliputi regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah dan demografi agama yang kemudian diturunkan menjadi delapan indikator yakni RPJMD, kebijakan pemerintah, peristiwa intoleran, dinamika masyarakat sipil, tindakan pemerintah, pernyataan pada publik dan tindakan Pemerintah secara nyata.
"Di Salatiga, jika ada Ormas yang akan demo kita undang datang ke sini untuk duduk bersama dan bicara dari hati ke hati. Apa yang menjadi aspirasinya saya minta dapat disampaikan langsung secara terbuka tak perlu capek-capek demo. Silakan mengkritik dan memaki-maki Wali Kota disini," ujarnya.
Ia beranggapan, Rumah Dinas Wali Kota merupakan rumah yang bisa digunakan untuk aktivitas seluruh elemen masyarakat.
"Mau dangdutan silakan, keroncongan boleh, pengajian boleh, kebaktian juga boleh, semua kami berikan ruang yang sama tanpa terkecuali," tandas Wali Kota dalam penyampaian Selayang Pandang Kota Salatiga. [sth]
- Komisi C DPRD Jateng Minta Bank Jateng Tingkatkan Layanan Permodalan
- Belum Capai Target, Pemkab Sukoharjo Gandeng TNI-Polri Gencarkan Vaksinasi
- Kapolres Pemalang Minta para Satpam Tegakkan Prokes Covid-19