Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polres Blora Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.
- 4 Bulan Jabat Kasi BB Kejari Blora, Angga Diduga Terjerat Narkotika hingga Pemerasan
- Kerja Keras Polres Purbalingga Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba Dan Premanisme
- Laporan Anak-Anak Ditindaklanjuti Serius Satresnarkoba Polres Purbalingga
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu (14/8) siang.
Didampingi Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa, dan Plh Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi, Kapolres menyampaikan bahwa ketiga pria yang diamankan petugas adalah J, (34) warga kecamatan Tunjungan, TBT, (53) warga Kecamatan Banjarejo dan RU, (46) warga Kecamatan Jiken.
Mereka diamankan Kamis (8/8) lalu sekira pukul 23.00, di Jalan Gatot Subroto, barat perempatan lampu merah Biandono Kelurahan Kauman Kecamatan / Kabupaten Blora.
"Penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial J, (34) warga Kecamatan Tunjungan," terangnya, Rabu (14/8) siang.
Dalam aksi penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening, dimasukan kedalam bungkus rokok yang dibawa oleh tersangka.
Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lainya.
Selain mengamankan para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka, diantaranya sebuah handpone Oppo berwarna hitam dan seperangkat alat hisap Bong yang terbuat dari botol plastik.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, " ucap Kapolres.
Wawan mengimbau kepada warga masyarakat untuk hati hati dan waspada terhadap peredaran narkotika.
Ia juga mewanti-wanti agar warga menjauhi barang haram tersebut. Karena jika mengkonsumsi benda tersebut dapat merusak kesehatan dan masa depan akibat kecanduan.
"Jauhi dan hindari narkoba, karena narkoba dapat merusak kesehatan," ujarnya.
- Pasien DBD Membludak, Ruang IGD Jadi Alternatif
- Ratusan Surat Suara Pilgub Jateng di Blora, Rusak
- Kasus DBD di Blora Alami Peningkatan hingga 100 Persen