Karanganyar - Satresnarkoba Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Desa Ngijo dan Buran, Kecamatan Tasikmadu. Dalam operasi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Begal Yang Gasak Barang Berharga Berhasil Dibekuk Polisi
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
Baca Juga
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Narkoba, AKP Supran Yogatama membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, mulai dari pemasok hingga ke tingkat pengguna.
"Satresnarkoba akan terus mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karanganyar," ujar AKP Yoga dalam rilis tertulisnya, Minggu (27/04).
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita 43,63 gram sabu dari kedua tersangka berinisial G alias Y (41) yang diamankan di Ngijo, serta T.H alias T (25) yang ditangkap di Buran.
"Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti sabu dengan total berat 43,63 gram," tambahnya.
Rincian barang bukti yang disita yakni 0,99 gram dari lokasi di Ngijo dan 42,64 gram dari Buran, Tasikmadu.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan narkoba yang melibatkan kedua pelaku. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah eks Karesidenan Surakarta.
"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Karanganyar. Kami berkomitmen untuk menelusuri jaringan ini hingga ke akarnya sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas narkoba," tegas AKP Yoga.
Ia juga menambahkan bahwa penyidikan terhadap G alias Y dan T.H alias T masih berlangsung. Hasil dari pengembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Bupati Fahmi: Percepat Konektivitas Jalan Serang - Baturraden Untuk Wisata Lingkar Gunung Slamet