Tujuh Sektor di Salatiga Dipantau KPK

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengajak jajarannya mengejar capaian nilai tujuh sektor yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hal ini disampaikan Wali Kota usai kegiatan Tindak Lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK melalui Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Salatiga, Selasa (5/10). 

Disampaikannya, tujuh sektor yang diintervensi KPK meningkat itu adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa. 

"Selain itu, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah," kata Yuliyanto. 

Kepada pelaku usaha Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan terkait penyetoran pajak yang telah dipungut melalui usahanya. 

"Kalau tidak disetorkan itu masuk dalam penggelapan. Jangan sampai hanya karena lalai bisa berhubungan dengan KPK. Itu bukan keuntungan bapak ibu, tapi itu dipungut dari konsumen. Masyarakat yang makan direstoran atau menginap di hotel. Bapak ibu hanya sebagai pemungut, dan tentu bukan keuntungan bapak-ibu. Maka harus segera disetorkan ke kas daerah," papar Wali Kota mengingatkan. 

Sementara, Kepala Inspetorat Prasetyo Ichtiarto memberikan keterangan nantinya akan dilakukan monitoring lagi pada triwulan 3. 

"KPK akan melakukan monitoring langsung baik di atas kertas maupun di lapangan langsung. Karena area intervensi setiap tahun berubah kita harus menyesuaikan dalam melakukan perbaikan dalam setiap sektor," sebut Prasetyo Ichtiarto. 

Ia mencontohkan, optimalisasi pendapatan daerah yang harus diperhatikan adalah database wajib pajak (potensi pajak dan tunggakan pajak). 

"Termasuk inovasi peningkatan pajak (usulan inovasi dan laporan hasil inovasi), penagihan tunggakan pajak (capaian penagihan) serta peningkatan pajak (capaiannya)," ajak Kepala Inspektorat.