Turki mengecam keputusan Rusia yang mengakui wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina sebagai negara yang merdeka di bawah Republik Demokratik Donetsk dan Republik Demokratik Luhansk.
- Presiden Rusia Siap Kirim Tim Penyelamat untuk Bantu Gempa Suriah dan Turki
- Presiden Rusia Vladimir Putin Tepis Tudingan Peristiwa Bucha
- Italia Didesak Menyita Kapal Pesiar Mewah Milik Putin
Baca Juga
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa (22/2) menyebut keputusan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar Perjanjian Minsk.
"Keputusan Federasi Rusia untuk mengakui apa yang disebut Republik Donetsk dan Luhansk, selain bertentangan dengan Perjanjian Minsk, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kesatuan politik dan integritas teritorial Ukraina," kata Kemlu, seperti dikutip Anadolu Agency.
Pengakuan oleh Rusia dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin pada Senin (21/2). Ia juga menandatangani kerjasama dengan para pemimpin separatis wilayah tersebut di Kremlin.
"Kami mengulangi sekali lagi komitmen kami untuk menjaga kesatuan politik dan integritas teritorial Ukraina dan mengundang semua pihak terkait untuk bertindak dengan akal sehat dan mematuhi hukum internasional," katanya.
Pengakuan tersebut menambah ketegangan antara Moskow dan Kiev, di tengah kekhawatiran Rusia akan menginvasi Ukraina. Barat sendiri meyakini Rusia telah mengumpulkan lebih dari 150 ribu pasukan di dekat perbatasan Ukraina.
Baru-baru ini, laporan menyebut jumlah pelanggaran gencatan senjata di wilayah Donetsk dan Luhansk terus bertambah.
- Presiden Rusia Siap Kirim Tim Penyelamat untuk Bantu Gempa Suriah dan Turki
- Presiden Rusia Vladimir Putin Tepis Tudingan Peristiwa Bucha
- Italia Didesak Menyita Kapal Pesiar Mewah Milik Putin