Untuk Kejar Investasi, Pengamat Ekonomi Nilai RUU Cipta Kerja Perlu Disahkan

Pengamat Ekonomi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr Samsul Arifin mengatakan sudah semestinya RUU Cipta Kerja disahkan atau dieksekusi.


Karena jika terlambat, sudah jelas investasi yang berpotensi datang ke Indonesia akan diambil oleh negara-negara lain.

Samsul berpendapat, adanya tumpang tindih peraturan dan aturan yang berputar-putar jelas menyulitkan masuknya investasi.

Dia menilai RUU Cipta Kerja akan membuat iklim investasi membaik, mengingat investasi ekonomi Indonesia itu besar di mata dunia.

"Semua butuh kemudahan, simpel, tidak berbelit-belit. Benar-benar one stop service. Ya di-sahkan saja RUU Cipta kerja agar segera dieskekusi," ungkapnya dalam webinar nasional di Pantura yang digelar Joglosemar Institut, Selasa (1/9).

Menurutnya, RUU Cipta Kerja diproyeksikan memberikan kemudahan untuk berinvestasi. Sehingga Indonesia bisa berlomba dengan negara lain yang juga giat mengincar pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

"Mengingat kini negara lain tengah berlomba mengeruk investasi setelah diterpa pandemi," kata Samsul.

Lebih jauh, jika sudah ada jaminan tata kelola regulasi untuk investasi melalui RUU Cipta Kerja, Indonesia sudah siap bersaing dengan negara maju lainnya.

Jika sudah digedok, dia berharap bagian di bawah atau daerah harus bisa memahami aturan yang sudah dibuat tidak berbelit-belit itu.

"Kita harus tahu, perubahan ekonomi global memerlukan respon yang cepat dan tepat. Tapa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan 5,7-6 persen," jelasnya.