Kota Semarang memiliki 16 Kecamatan dan 177 kelurahan. Baru-baru ini muncul rencana pemekaran wilayah, demi mengurangi kepadatan penduduk. Beberapa wilayah bakal dibagi lagi menjadi daerah kecamatan lain bahkan satu wilayah bisa di pecah sebanyak 2 sampai dengan 3 wilayah baru.
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu
- Tunggu Jadwal Dari BKN, BKD Rembang Akan Gelar Tes Kompetensi P3K
Baca Juga
Rencana itu, sebelumnya pernah ada juga pada 2019. Namun, belum jadi. Tetapi, pemerintah kota (Pemkot) Semarang telah melakukan kajian. Tujuannya, wilayah-wilayah kecamatan di Semarang dapat dimekarkan agar tidak terlalu padat penduduk.
Terkait rencana lama ini dibahas lagi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, sepertinya belum bisa melakukan pemekaran tahun 2024 ini.
"Kita pertimbangkan dilakukan, tapi kelihatannya belum bisa tahun ini. Jika iya dimekarkan, aturan pemerintahan terkait otonomi dan sebagainya harusnya juga sudah siap, tetapi ini belum dibahas," kata Mbak Ita, Kamis (25/04).
Jika melihat hasil kajian Pemkot Semarang, Mbak Ita menekankan, memang wilayah seluruh kecamatan di Semarang perlu pemekaran. Pertimbangan utama terkait rencana dipersiapkan itu adalah tingkat kepadatan penduduk makin memprihatinkan tidak sebanding luas wilayah.
Namun, teknis untuk pemekaran wilayah akan dikaji dahulu lebih matang. Termasuk pula, Pemkot Semarang akan melihat dampak perluasan berdirinya kecamatan baru sampai aspek sosial dan ekonomi masyarakat penduduk.
"Nah, kita mesti cermati kondisi di tiap wilayah kecamatan. Sebetulnya berbeda jumlah penduduk. Jika wilayahnya padat sekali, satu kecamatan dapat dimekarkan. Setiap wilayahnya bisa saja nanti dipecah jadi 2 wilayah sampai 3 pun bisa. Namun, itu khusus di wilayah sangat padat. Kita belum bisa memutuskan melakukan pemekaran tahun ini, ada beberapa hal, harus ada pertimbangan, termasuk dampak sosial dan perekonomian bagi masyarakat," sebut Mbak Ita lagi.
Dari rencana pemekaran wilayah itu, setiap kecamatan atau pun kelurahan bila kondisi penduduknya sangat padat, berdasarkan hasil kajian, memungkinkan untuk dimekarkan jadi beberapa wilayah baru sekaligus.
Seperti halnya Tembalang, dengan begitu padatnya penduduk, pemekaran wilayah nantinya bisa membagi wilayahnya ke dalam tiga kecamatan baru. Meski demikian, tetap saja kajian Pemkot Semarang akan disesuaikan sedemikian sesuai administratif kecamatan dan kelurahan masuk rencana pemekaran masing-masing dahulu.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara