12 PGOT Terjaring Razia Satpol PP Semarang

Satpol PP Kota Semarang mengadakan yustisi pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) yang saat bulan Ramadhan.


Satpol PP Kota Semarang mengadakan yustisi pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) yang saat bulan Ramadhan.

Kasatpol PP, Fajar Purwoto mengatakan, dalam giat yustisi kali ini terjaring 12 orang PGOT yang di razia di beberapa titik di kota Semarang.

Dalam yustisi, tertangkap dua orang pengemis, dua orang dalam gangguan jiwa, enam orang manusia karung dan dua orang gelandangan.

"Setiap hari selama Ramadhan kita akan terus adakan yustisi terkait PGOT, dan hari ini ada 12 orang yang terjaring," jelas Fajar, Kamis (15/4).

Dari 12 PGOT yang tertangkap kemudian diamankan ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

Mereka yang terjaring, sembilan diantaranya laki-laki dan tiga lainnya wanita.

"Mereka ini langsung kami bawa ke markas untuk dimintai keterangan, karena hanya satu orang saja yang membawa KTP, lainnya tidak ada yang membawa KTP," tuturnya.

PGOT yang terjaring selalu diingatkan oleh pihak Satpol PP untuk tidak mengulanginya lagi.

Mereka yang pernah terjaring ketahuan kembali ke jalan maka akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Solo.

Menurut data, sembilan orang yang terjaring merupakan warga Semarang, sedangkan tiga lainnya berasal dari luar kota.

"Kami, Satpol PP ingin melihat suasana kota Semarang saat bulan Ramadhan itu damai dan tidak kumuh, makanya buat yang sudah pernah kena razia lalu kembali lagi, kalau tertangkap lagi maka akan langsung kami bawa ke resos Solo,†pungkasnya.