1.356 Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Purbalingga Terima BLT dari DBHCHT

Sebanyak 1.356 buruh perusahaan produsen rokok dan petani tembakau di Purbalingga terima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Kamis (23/12/2021).


Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.

 

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga Ir Purnawan Setiyadi menyampaikan dari 1.356 penerima, sebanyak 1013 diantaranya buruh rokok dan 343 orang petani tembakau. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 900.000.

“Alhamdulillah sebesar apapun nilainya ini merupakan karunia, anugerah dan rezeki,” katanya.

 

Ia menambahkan, di Purbalingga ada 2 perusahaan produsen rokok, yakni PT Mitra Karya Tri Utama (Rokok Sampoerna) dan CV King Bravery (cairan rokok elektrik) mereka merupakan penyumbang besar cukai ke pemerintah pusat. Setiap tahun menyetor sebesar Rp 200 miliar lebih lalu dikembalikan ke Purbalingga dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 7,2 miliar.

“Mudah-mudahan tahun depan kita (DBHCHT) tambah jadi Rp 8 miliar lebih. Ini belum fix tapi sudah ada bocoran akan meningkat,” kata Wawan.

 

Dijelaskan, DBHCHT sebanyak 25% nya atau Rp 1,6 miliar dipakai untuk bidang Kesehatan berupa pelayanan Kesehatan dan pengadaan sarana dan prasarana termasuk mobil ambulans. Kemudian 50% atau Rp 3,6 miliar digunakan untuk bansos (35%) dan untuk peningkatan kapasitas produksi (15%) yakni berupa pelatihan termasuk pascapanen.

 

“Sisanya 25% digunakan untuk sosialisasi termasuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ini yang kita Kelola sebagian di sekretariat. Jadi sebagian dana-dana tersebut tersebar di berbagai OPD : Dinpertan, Dinaker, Dinkominfo, Dinperindag dan Bagian Perekonomian Setda,” katanya.

Di luar BLT juga ada pemberian dari Dinpertan diantaranya kepada 38 kelompok, diantaranya kelompok Wanita tani, kelompok tani ternak, pemuda tani dan sebagainya. Mereka mendapatkan hibah stimulan penguatan usaha dari APBD sebesar Rp 500 juta.

 

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan apresiasi para pekerja rokok dan juga petani tembakau, mereka memiliki peranan besar menyumbangkan DBHCHT ke Purbalingga.

“Untuk itu bantuan yang kami berikan ini, kami harap bisa menambah motivasi semangat untuk bisa bekerja lebih giat dan bersinergi dengan pemerintah membangun  Purbalingga,” katanya.

 

Menurut Bupati DBHCHT sangat bermanfaat, Pemkab Purbalingga tidak akan cukup hanya mengandalkan APBD. DBHCHT selama ini kita gunakan dalam rangka membantu pembangunan, jalannya pemerintahan, dan kemasyarakatan di Purbalingga.

 

“Jadi luar biasa perannya bagi kemajuan Purbalingga. Oleh karena itu kami gencar memerangi rokok ilegal. Karena perdagangan rokok ilegal akan berdampak pada pengurangan pendapatan DBHCHT yang diterima Pemda,” ungkapnya.