177 Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang Resmi Dilantik

Panwaslu Kelurahan se Kota Semarang dilakukan secara serentak di 16 Kecamatan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan pada 1 Juni foto. Istimewa
Panwaslu Kelurahan se Kota Semarang dilakukan secara serentak di 16 Kecamatan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan pada 1 Juni foto. Istimewa

Proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan se kota Semarang untuk Pemilihan tahun 2024 telah berakhir. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 177 Panwaslu Kelurahan resmi dilantik.


Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan  pelantikan Panwaslu Kelurahan se Kota Semarang dilakukan secara serentak di 16 Kecamatan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan pada 1 Juni.

Menurut Arief, pelantikan ini bertepatan dengan hari lahir Pancasila, selain sebagai ideologi negara, Pancasila juga merupakan sebuah prinsip dalam penyelenggaraan Pemilihan. 

"Semangat Pancasila tersebut harus dimiliki Panwaslu Kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya" pesan  Arief dalam rilis resmi yang diterima Rmol Jateng, Minggu (2/6)

Ketua Bawaslu kota Semarang juga memberikan ucapan selamat kepada Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan se kota Semarang

Arief Rahman mengatakan bahwa Panwaslu Kelurahan harus memiliki jiwa berani dan tegas dalam mencegah, mengawasi dan menindak setiap tindakan politik uang yang masih terjadi, netralitas ASN/TNI/ POLRI, Hoax, politisasi SARA, dan kampanye hitam. 

"Saya berharap Ibu Bapak Panwaslu Kelurahan yang telah terlantik segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada, cepat menyesuaikan diri dan memedomani segala peraturan" katanya.

Setelah dilantik, Panwaslu Kelurahan diberi pembekalan mengenai tugas dan fungsinya dalam mengawasi Pilkada 2024. 16 Panwaslu Kecamatan yang bertugas melantik serta memberi pembekalan, sangat antusias dalam mengarahkan jajaran Pengawas Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat setempat, unsur Forkopimcam lainnya, serta tim supervisi dari Bawaslu Kota Semarang.