201 Desa Sudah Ajukan Izin, Oktober Ini Seleksi Perangkat di Blora Bisa Dilakukan

Pertemuan Komisi A DPRD Blora dengan jajaran pejabat di pemerintahan kecamatan di Kabupaten Blora serta ketua-ketua praja kecamatan se-Kabupaten Blora guna membahas pengisian perangkat. (Solikin/RMOLjateng)
Pertemuan Komisi A DPRD Blora dengan jajaran pejabat di pemerintahan kecamatan di Kabupaten Blora serta ketua-ketua praja kecamatan se-Kabupaten Blora guna membahas pengisian perangkat. (Solikin/RMOLjateng)

Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora mendesak dilakukan. Mengingat saat ini banyak posisi perangkat desa yang kosong.


Sehingga berpotensi mempengaruhi pelayanan kemasyarakat. Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Blora, Dwi Edy Setyawan, mengatakan sebanyak 201 desa sudah ajukan izin seleksi pengisian perangkat.

“Rencananya pertengahan bulan ini izin Bupati Blora sudah bisa turun semua untuk desa-desa yang telah mengajukan izinnya,” kata Dwi ditemui usai rapat pembahasan pengisian perangkat desa di gedung DPRD Blora, Jumat (8/10/2021).

Ia juga menyebutkan jika masih ada 36 desa dari Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Blora yang belum mengajukan izin seleksi. “Pengisian memang bisa dilakukan dengan 2 cara. Yakni dengan mutasi dan seleksi,” tuturnya.

Adapun proses setiap seleksi perangkat desa, lanjutnya, membutuhkan waktu hingga satu setengah bulan.

Terpisah, Ketua Praja Kecamatan Banjarejo, Endra Eko Sulistiono mengatakan jika belum dilakukannya pengajuan izin seleksi perangkat diwilayahnya lantaran belum diketahui secara pasti berapa jumlah kebutuhannya.

"Desa-desa ini masih menunggu izin pelaksanaan mutasi perangkat desa. Ada 10 desa yang mengajukan izin mutasi beberapa perangkat desanya,” kata Endra.

Namun, lanjutnya, dari 10 desa yang mengajukan imutasi tersebut sampai sekarang izin belum juga turun. Untuk jumlah pengajuan izin seleksi, diwilayahnya belum ada sama sekali desa yang mengajukan.

"Kita pengennya izin mutasi turun dulu, sehingga kita tahu berapa kekosongannya. Ada 10 desa yang mengajukan mutasi, tapi masih menunggu persetujuan,” terangnya.

Ketua Praja Kecamatan Blora, Abdul Salam mengakui jika desa diwilayahnya memang belum melakukan pengajuan izin sama sekali. Lantaran msih menunggu izin mutasi.

"Kami sudah mengajukan izin untuk pengisian jumlah perangkat desa di 16 desa, tapi secara tertulis belum. Kami masih menunggu izin untuk salah satu desa yang mengajukan izin mutasi," kata Abdul Salam.