31 Titik Bansos Dibatalkan Bupati, Warga Sukoharjo Merasa Dipermainkan

Pembatalan 31 titik bantuan sosial (bansos) di desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, mendapat reaksi kekecewaan dari warga. Warga merasa dipermainkan oleh Pemkab Sukoharjo.


Pasalnya, ke 31 penerima bansos tersebut sudah mendapat SK pencairan dana dari Bupati. Namun SK tersebut disusuli dengam SK revisi yang memutuskan pembatalan pemberian dana bansos.

"Warga sangat kecewa dengan pembatalan bansos kami. Padahal sudah terbit SK pencairan. Lalu ada SK susulan pembatalan. Saat kami tanyakan alasannya tidak jelas," kata Sapto, ketua RW 13 desa Gentan, Baki, Sukoharjo, Jumat (31/8).

31 proposal bansos tersebut  sebelumnya sudah masuk dalam APBD 2018 Pemkab Sukoharjo, bahkan  muncul Surat Keputusan Bupati Sukoharjo nomor 900/195/2018 tentang pemberian bantuan keuangan pada pemdes se Kabupaten Sukoharjo TA 2018. Namun kemudian ada SK susulan nomor 900/300/2018 tentang pembatalan bansos.

"Saya harus jelaskan pada warga lagi kalau batal, kecewa itu pasti. Apalagi kami tidak mendapat penjelasan atau alasan kenapa dibatalkan," imbuhnya.

Dana bansos yang merupakan aspirasi dari anggota DPRD Sukoharjo tersebut sedianya diterimakan untuk 31 kelompok atau RT dan atau RW yang sebangian besar di desa Gentan Baki. Kisaran nilai bantuan antara Rp 6,5 - 16 juta.

Sementara, Moh Samrodin, Anggota DPRD Sukoharjo, yang menjadi saluran aspirasi bansos desa Gentan juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia  bahkan mengaku akan memperjuangkan hak warga atas bansos tersebut. "Bila tidak mendapat penjelasan yang memuaskan maka siap melaporkan masalah tersebut ke PTUN," kata Samrodin.