Sejumlah lima kursi Jabatan Tinggi Pratama atau setara Kepala Dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kosong. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.
- Amir Makhmud Resmi Jabat Pj Bupati Tegal
- DPRD Purbalingga Sampaikan 4 Raperda Prakarsa
- HBH GOW, Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Batang
Baca Juga
Ia mengatakan segera melakukan asessment atau melaksanakan seleksi terbuka pada November 2023.
"Untuk eselon 3 dan 4 semua sudah terisi tinggal eselon 2, ini ada lima jabatan kosong," kata pria yang disapa Aaf itu, Selasa (7/11).
Rincian Jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dindagkop-UKM, Kepala BPKAD, Inspektur, dan Asisten II Setda.
Aaf menyebut menyebut perlunya pejabat definitif. Menurutnya, jika diduduki PJ atau Plt tentu tidak maksimal karena rangkap jabatan.
"Jika sudah dilakukan assesment nanti harapannya bisa untuk mengisi posisi jabatan kepala dinas yang kosong dan semakin meningkatkan di lingkungan Pemkot Pekalongan," tandas Aaf.
SKepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menunggu assesment dan keputusan dari Wali Kota.
"Apakah nanti rotasi dari pejabat eselon 2 yang sekarang ada, atau kemungkinan ada seleksi terbuka dari pejabat yang memenuhi jabatan administrator atau fungsional untuk mengikuti seleksi terbuka di jabatan tinggi pratama," tambah Anita.
- Bupati Ischak Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
- MIA 2023, Penghargaan Pemkot Magelang untuk Pelajar Hingga OPD Inovatif
- Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Role Model untuk Cirebon