Ratusan warga Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, mendatangi Kantor Pemerintah kabupaten Tegal, Rabu (9/4), untuk menggelar aksi unjuk rasa.
- Pimpin Kota Semarang, Begini Kata Wali Kota Agustina Wilujeng Tentang Rencananya
- Ada Efisiensi Anggaran, Wali Kota Semarang Gunakan Untuk Pembangunan Penting
- Bulan Muharam, Kemenag Wonosobo Santuni Ratusan Anak Yatim
Baca Juga
Usai berorasi di depan pintu masuk Pemda Kab Tegal, mereka diterima langsung dalam audiensi oleh Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, di Ruang Rapat Bupati.
Audiensi turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Kholid, Kadispermades Teguh Mulyadi, Kepala Inspektorat, KadistanKP Agus Suskoco, dan Kadinsos Iwan Kurniawan.
Dalam audensi, satu per satu warga menyampaikan keluh kesah terkait kepemimpinan Kepala Desa Balaradin, Umar Utsman. Mereka mendesak agar kades Balaradin diberhentikan dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang.
“Bantuan sosial yang tahun lalu saya terima, tahun ini tidak dapat lagi. Diduga karena saya berbeda pilihan saat Pilkades kemarin,” ujar seorang warga.
Keluhan juga datang dari perwakilan Gapoktan yang mengaku tak pernah mendapat dana sejak 2021 dan tidak dilibatkan dalam musyawarah desa. Mereka menduga dana Gapoktan telah disalahgunakan.
Menanggapi hal itu, Bupati Ischak menyatakan bahwa Pemkab Tegal telah menerima laporan tertulis sejak pertengahan Maret dan sudah mendisposisikan kasus ini ke Inspektorat.
“Kami sudah minta Inspektorat untuk segera turun tangan dan menangani dengan objektif. Kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian agar masalah ini menjadi perhatian bersama,” tegas Ischak.
Pemkab Tegal akan menindak sesuai regulasi yang berlaku, termasuk sanksi bagi kepala desa, jika aduan warga terbukti. “Aspirasi warga sudah kami tampung, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” pungkasnya.
- Bupati Tegal Jamin Kemudahan Izin PLTB
- Operasi Celah Bibir Gratis Warnai Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal
- Bupati Tegal : Mari Kawal Bareng Kebijakan Kami