5 Persen Hewan di Kabupaten Semarang Terindikasi PMK

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kebupaten Semarang Wigati Sunu beserta Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memantau kandang ternak di Kabupaten Semarang, Selasa (24/5).
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kebupaten Semarang Wigati Sunu beserta Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memantau kandang ternak di Kabupaten Semarang, Selasa (24/5).

Sekitar lima persen hewan di wilayah Kabupaten Semarang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Angka tersebut, diklaim Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kebupaten Semarang Wigati Sunu tergolong kecil.

Hal ini disampaikan Wigati Sunu usai melakukan peninjauan dan pemantauan di sejumlah kadang di wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (24/5).

Ia menjelaskan, lima persen wilayah terjangkit wabah PMK yakni berada di Kecamatan Bawen, Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Getasan.

Tiga wilayah itu, akunya, imbas dari perdagangan antar daerah-daerah yang lebih dahulu terjangkit wabah PMK.

Lebih jauh Sunu mengungkapkan, pasca Kabupaten Semarang masuk daftar Zona Kuning wabah PMK di Jawa Tengah pihaknya bersama pihak terkait telah melakukan penanganan secara cepat. Termasuk, mengisolasi tidak hanya Pasar hewan tapi juga peternakan milik warga.

Tercatat, sampai dengan tanggal 26 Mei 2022 lima Pasar Hewan tergolong besar di Kabupaten Semarang ditutup dan masuk dalam pengawasan yakni Pasar Hewan Kembang Sari, Pasar Hewan Ambarawa, Pasar Hewan Suruh, Pasar Hewan Babatan dan Pasar Hewan Sumowono.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kebupaten Semarang menemukan sejumlah hewan milik peternakan yang terjangkit wabah PMK. Temuan itu saat dilakukan sidak di dua tanggal berbeda yakni Tanggal 12 Mei dan 17 Mei 2022.